billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemenhaj dan Kejagung Tinjau Aset Haji di Arab Saudi, Pastikan Tata Kelola Transparan dan Akuntabel

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kemenhaj dan Kejagung Tinjau Aset Haji di Arab Saudi, Pastikan Tata Kelola Transparan dan Akuntabel
Foto: Kemenhaj dan Kejagung Tinjau Aset Haji di Arab Saudi, Pastikan Tata Kelola Transparan dan Akuntabel

Pantau - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan peninjauan sejumlah aset perhajian di Arab Saudi sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola penyelenggaraan ibadah haji yang transparan, akuntabel, dan profesional.

Fokus Inventarisasi dan Pengalihan Aset dari Kemenag dan Kemenkes

Peninjauan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari perintah Presiden Prabowo dan hasil beberapa pertemuan terkait pergeseran aset dari Kementerian Agama maupun Kementerian Kesehatan.

"Kami bersama tim dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia menindaklanjuti beberapa hasil pertemuan, salah satunya terkait pergeseran aset baik dari Kementerian Agama maupun dari Kementerian Kesehatan," ujar Kepala Biro Keuangan dan Umum Kemenhaj, Slamet Sodali.

Delegasi Kemenhaj dipimpin oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dan didampingi oleh Direktur Jamintel Kejaksaan Agung RI Setiawan Budi, Atase Kejaksaan Indonesia untuk Arab Saudi Erianto Nazar, serta sejumlah pejabat Kemenhaj lainnya.

Lokasi yang ditinjau meliputi Kantor Urusan Haji Indonesia di Jeddah dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah.

Slamet menyebut bahwa peninjauan ini merupakan bagian dari proses inventarisasi dan likuidasi aset yang akan dialihkan ke Kemenhaj.

"Kami melakukan peninjauan terhadap aset-aset di Arab Saudi, yang akan menjadi bagian dari proses inventarisasi dan likuidasi dari kementerian asal ke Kementerian Haji," ungkapnya.

Proses inventarisasi dimulai dari aset yang telah tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN), lalu dilanjutkan dengan pendataan aset yang belum tercatat.

Aset yang diidentifikasi berasal dari berbagai sumber, termasuk APBN, dana keuangan haji, maupun sumber lainnya.

Kejaksaan Agung Kawal Ketat Proses Pengalihan Aset

Slamet berharap Kejaksaan Agung dapat memberikan pendampingan hukum yang optimal dalam proses ini.

"Kami berharap pendampingan Kejaksaan Agung dapat memastikan proses pengalihan ini berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Direktur Jamintel Kejaksaan Agung RI Setiawan Budi menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal penuh proses transisi dan tata kelola aset haji.

"Kami akan mengawal satu per satu proyek dan pergeseran aset maupun SDM agar berjalan transparan, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas Setiawan.

Ia menambahkan bahwa keterlibatan Kejaksaan merupakan bentuk kolaborasi antarlembaga dan menjadi sejarah baru dalam pelibatan aparat penegak hukum dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Langkah ini dinilai sebagai implementasi langsung dari perintah Presiden dan arahan Jaksa Agung untuk memastikan prinsip good governance dalam tata kelola aset negara serta menghindari potensi penyimpangan.

Penulis :
Aditya Yohan