
Pantau - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago mengingatkan bahwa sumpah prajurit yang diucapkan oleh personel TNI dan Polri merupakan ikatan moral dan tanggung jawab yang melekat seumur hidup dan tidak pernah bisa dicabut, bahkan setelah pensiun.
"Demi Allah saya bersumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersendikan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Pada saat saya pensiun, sumpah itu tidak pernah dicabut, itu yang melekat pada diri saya sebagai seorang prajurit," ujar Djamari saat memberikan pengarahan di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin.
5.000 Prajurit Gabungan Amankan Jakarta
Dalam arahannya, Djamari menekankan bahwa sumpah prajurit menjadi dasar utama pelaksanaan tugas negara oleh personel TNI dan Polri.
Ia menegaskan bahwa setiap penugasan harus diselesaikan dengan maksimal demi menjaga kedaulatan negara.
Salah satu bentuk tugas negara tersebut adalah menjaga keamanan ibu kota Jakarta pasca peristiwa anarkis massa yang terjadi pada Agustus 2025.
Sebanyak 5.000 prajurit gabungan TNI dan Polri dikerahkan untuk mengamankan Jakarta, termasuk melakukan patroli harian, menjaga objek vital, serta mengikuti latihan simulasi pengamanan di Monas.
Para prajurit juga terlibat aktif dalam perayaan HUT TNI yang digelar di lokasi yang sama pada 5 Oktober.
Semangat Sumpah Prajurit Harus Terus Hidup
Djamari memberikan apresiasi atas dedikasi dan kinerja para prajurit dalam menjaga stabilitas keamanan ibu kota.
Ia menyatakan bahwa semua prajurit layak merasa bangga karena telah melaksanakan tugas negara sesuai dengan semangat sumpah prajurit.
"Sangat terhormat kalian berada di posisi pada cadangan ini. Di sini ada Brimob, ada Kopasgat, kemudian Marinir, Angkatan Udara dan seluruhnya angkatan Darat. Perasaan yang sama ini yang tertanam di antara saya dan kalian sekarang ini," ungkapnya.
Ia berharap agar semangat sumpah prajurit terus tertanam dalam setiap jiwa personel TNI dan Polri, sebagai bagian dari semangat pengabdian terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Penulis :
- Aditya Yohan