billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemkot Makassar Perkuat Standar Layanan Digital Lewat FGD Lontara+

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Pemkot Makassar Perkuat Standar Layanan Digital Lewat FGD Lontara+
Foto: Pelaksanaann FGD Layanan Publik Berbasis Digital Kolaborasi OPD yang digelar Diskominfo Makassar di Makassar, Senin 20/10/2025 (sumber: Humas Pemkot Makassar)

Pantau - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar memperkuat standar layanan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui Forum Group Discussion (FGD) yang digelar pada Senin, 20 Oktober 2025.

FGD ini menjadi langkah strategis untuk mewujudkan layanan publik berbasis digital yang terintegrasi di seluruh OPD melalui platform Lontara+.

Kegiatan yang mengusung tema “Kolaborasi OPD dalam Audit TIK dan Penetapan Standar Layanan Lontara+” ini berlangsung di Kota Makassar dan melibatkan admin aplikasi Lontara+ dari setiap OPD di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.

Sinergi Lintas OPD untuk Pemerintahan Digital

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Makassar, Andi Muh Yasir, menekankan pentingnya sinergi antarinstansi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan digital yang responsif dan transparan.

"Upaya ini tidak hanya bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas birokrasi, tetapi juga menghadirkan kemudahan, kecepatan, dan transparansi bagi masyarakat sebagai penerima manfaat utama," ungkapnya.

Dalam diskusi, para peserta menyepakati standar layanan aduan digital yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing unit kerja.

Yasir menambahkan bahwa forum ini memperkuat pemahaman tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk setiap layanan publik dalam aplikasi Lontara+.

"Melalui forum ini, kita ingin memastikan setiap layanan memiliki kejelasan waktu dan prosedur. Dengan begitu, masyarakat dapat menilai dan memantau kinerja layanan publik secara terbuka," ia mengungkapkan.

Standarisasi Waktu Layanan Demi Kepercayaan Publik

Kepala Dinas Kominfo Makassar, Muh Roem, menekankan pentingnya penerapan Service Level Agreement (SLA) di tiap OPD sebagai indikator kualitas layanan digital.

"Masyarakat sebenarnya paham bahwa semua butuh proses, namun yang kurang selama ini adalah komunikasi tentang berapa lama proses itu ditangani. Hari ini kita duduk bersama untuk menyamakan persepsi tersebut," ujar Muh Roem.

Dalam sesi teknis, tim IT Kominfo Makassar yang diwakili oleh Nasruddin memandu peserta menyusun SLA untuk layanan aduan melalui Lontara+.

Ia juga menjelaskan alur kerja sistem dan mekanisme status aduan yang dapat dilacak secara digital oleh masyarakat.

Melalui FGD ini, diharapkan penguatan implementasi Lontara+ akan semakin optimal sebagai platform layanan publik terpadu milik Kota Makassar.

Penulis :
Leon Weldrick