
Pantau - Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memperketat pengawasan anggaran internal dengan menerapkan prinsip "No Data No Budget" dalam setiap proses pengusulan program dan anggaran.
Validasi Data Jadi Syarat Mutlak Pengajuan Anggaran
Langkah ini disampaikan oleh Inspektur III Inspektorat Jenderal Kemkomdigi, Randy Arninto, dalam kegiatan Sosialisasi Metode dan Kriteria Pengawasan Analisis Kebutuhan Program dan Anggaran di Puspa Komdigi, Jakarta, pada Rabu (22/10/2025).
"Selama ini pengawasan konvensional hanya berhenti di pemeriksaan administratif tanpa menyentuh substansi data dan kebutuhan program. Sekarang kami pastikan setiap anggaran diuji validitasnya. Prinsipnya sederhana, kalau datanya tidak valid, tidak ada anggaran," ungkapnya.
Kebijakan baru ini merupakan bagian dari transformasi pengawasan berbasis kebutuhan yang dirancang untuk menutup celah penyimpangan dalam perencanaan anggaran.
Dalam implementasinya, usulan anggaran hanya akan disetujui jika didukung oleh data yang sahih dan analisis kebutuhan yang jelas.
Pedoman pengawasan baru yang diterapkan mencakup empat dimensi utama, yaitu asal-usul dan kelayakan kebutuhan program dan anggaran, justifikasi teknis, ekonomi dan operasional, kewajaran biaya dan kuantifikasi kebutuhan, serta pengelolaan risiko sejak tahap perencanaan.
Sistem CACM Awasi Anggaran Secara Real-Time
Sebagai bagian dari penguatan sistem, Inspektorat Jenderal Kemkomdigi juga mengembangkan sistem Continuous Audit and Continuous Monitoring (CACM) untuk memperkuat mekanisme pengawasan anggaran.
Sistem berbasis web ini memungkinkan auditor memantau revisi atau perubahan anggaran secara real-time.
"Dengan CACM, kami bisa langsung mendapat notifikasi ketika ada revisi anggaran yang mencurigakan. Ini mencegah potensi penyimpangan di tengah jalan," ia mengungkapkan.
Prinsip "No Data No Budget" dan pendekatan pengawasan berbasis risiko ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola anggaran yang bersih, efisien, dan transparan.
Tujuannya agar setiap rupiah dari anggaran negara benar-benar digunakan untuk program yang memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Kebijakan ini juga merupakan respons terhadap berbagai kasus besar, seperti korupsi dalam proyek penyediaan menara BTS 4G dan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), yang menunjukkan pentingnya verifikasi data sejak awal guna mencegah manipulasi dan pembengkakan anggaran.
"Ini memang arahan Bu Menteri ingin dengan kasus-kasus kemarin, kasus korupsi BTS juga kasus PDNS yang masih berjalan, Beliau ingin membuat Komdigi yang lebih akuntabel dan profesional, memberikan pelayanan publik yang berintegritas, tidak ada toleransi juga untuk korupsi," tegas Randy.
- Penulis :
- Arian Mesa