billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

BPKN Akan Panggil Manajemen Aqua Terkait Dugaan Sumber Air dari Sumur Bor

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

BPKN Akan Panggil Manajemen Aqua Terkait Dugaan Sumber Air dari Sumur Bor
Foto: (Sumber: Ketua BPKN RI Mufti Mubarok menjawab pertanyaan awak media di Jakarta. ANTARA/Aji Cakti..)

Pantau - Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) siap memanggil manajemen serta Direktur Utama PT Tirta Investama, produsen air minum merek Aqua, untuk meminta klarifikasi resmi terkait dugaan bahwa sumber air yang digunakan dalam produksinya berasal dari sumur bor atau air tanah, bukan dari mata air pegunungan seperti yang diklaim dalam iklan.

“Kami akan memanggil pihak manajemen dan Direktur PT Tirta Investama untuk meminta klarifikasi resmi terkait sumber air yang digunakan dalam produksi Aqua. BPKN juga akan mengirim tim investigasi langsung ke lokasi pabrik guna memverifikasi kebenaran informasi tersebut,” ujar Ketua BPKN RI Mufti Mubarok di Jakarta, Kamis.

Dugaan Pelanggaran Informasi Produk

Rencana pemanggilan ini dilakukan setelah muncul dugaan bahwa air produksi Aqua tidak bersumber dari mata air pegunungan seperti yang selama ini digambarkan dalam materi promosi.

Mufti menjelaskan bahwa BPKN telah menerima sejumlah laporan dan pemberitaan publik yang menyoroti perbedaan antara klaim iklan dan praktik di lapangan.

BPKN menegaskan akan mengambil langkah tegas untuk memastikan hak konsumen atas informasi yang benar, jelas, dan jujur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Isu ini mencuat setelah hasil inspeksi di salah satu pabrik Aqua menunjukkan penggunaan air tanah dari sumur bor dalam proses produksi.

Dalam berbagai iklan televisi dan media digital, Aqua dikenal dengan slogan “Air pegunungan yang murni dan alami”, yang menimbulkan kesan bahwa produknya bersumber langsung dari mata air pegunungan.

Transparansi dan Tanggung Jawab Produsen

Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai kejujuran iklan dan transparansi sumber air Aqua, mengingat merek ini selama puluhan tahun mengasosiasikan citranya dengan kemurnian air pegunungan.

Mufti menegaskan bahwa BPKN memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan konsumen tidak disesatkan oleh informasi yang menyesatkan.

“Jika klaim di iklan berbeda dengan fakta di lapangan, maka itu termasuk pelanggaran prinsip kejujuran dalam beriklan. Konsumen berhak mengetahui asal bahan baku produk yang mereka konsumsi. BPKN akan menindaklanjuti ini secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum,” kata Mufti.

BPKN memastikan bahwa hasil investigasi akan diumumkan kepada publik untuk menjaga kepercayaan konsumen dan memastikan praktik bisnis yang adil di sektor industri air minum dalam kemasan.

Penulis :
Aditya Yohan