billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

BPBD Bali Bentuk Unit Layanan Disabilitas untuk Tingkatkan Akses Penanggulangan Bencana yang Inklusif

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

BPBD Bali Bentuk Unit Layanan Disabilitas untuk Tingkatkan Akses Penanggulangan Bencana yang Inklusif
Foto: (Sumber: BPBD Bali luncurkan ULDPB guna meningkatkan pemahaman kebencanaan kelompok masyarakat disabilitas, Denpasar, Jumat 24/10/2025. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari.)

Pantau - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali resmi menugaskan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULDPB) untuk menyusun pemahaman kebencanaan yang inklusif bagi penyandang disabilitas.

Penyandang Disabilitas Dilibatkan dalam Edukasi dan Rencana Evakuasi Bencana

Penugasan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD Bali, I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya, dalam peluncuran resmi ULDPB di Denpasar pada Jumat.

"Pertama, teman-teman disabilitas tahu dulu bencana seperti apa, risikonya dimana terjadi, jenis-jenisnya, sifat bencana itu seperti apa, jadi pemahaman tentang bencana dulu, mereka agar sama-sama paham dengan kita", ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa setelah memiliki pemahaman dasar tentang kebencanaan, penyandang disabilitas juga harus memahami mekanisme evakuasi dan pemulihan.

"Jadi, rencana evakuasinya seperti apa, sistem peringatan dini yang inklusif agar mereka juga paham peringatan dini, cara evakuasi, mereka juga harus tahu, bahkan mereka juga punya kapasitas membantu yang lain, karena tidak mustahil justru teman-teman disabilitas bisa membantu teman-teman yang lain", ia mengungkapkan.

Pemerintah daerah berharap melalui ULDPB, akan tercipta kesetaraan dalam pengetahuan penanggulangan bencana bagi seluruh masyarakat Bali, termasuk kelompok rentan.

"Harapannya kalau memang bencana, kita bisa pulih bersama, pulih secara fisik, secara ekonomi, bahkan pulih secara mental, ini upaya bersama-sama", katanya.

Libatkan 11 Organisasi, ULDPB Tunjukkan Komitmen Inklusivitas Pemerintah Bali

Pembentukan ULDPB tidak berkaitan langsung dengan bencana banjir besar yang belum lama ini melanda Bali, melainkan merupakan hasil perencanaan yang telah dimulai sejak awal tahun.

Proses pembentukan terus berlangsung hingga unit ini kini memiliki kepengurusan resmi.

Sedikitnya 11 organisasi penyandang disabilitas terlibat dalam struktur ULDPB, yang mewakili sekitar 26 ribu penyandang disabilitas di Bali.

Organisasi tersebut melibatkan disabilitas fisik, mental, maupun disabilitas ganda.

"26 ribu itu data yang sudah ada, tapi kemungkinan masih lebih banyak, karena dalam penanggulangan bencana tidak terbatas kepada penyandang fisik, tapi juga karena usia lansia, disabilitas karena sakit itu juga harus mendapat pelayanan perlindungan yang setara di dalam penanggulangan bencana", ujar Yadnya.

Dengan terbentuknya ULDPB, Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas mendapatkan perlindungan, akses, dan kesempatan yang setara dalam setiap tahap penanggulangan bencana.

Penulis :
Ahmad Yusuf