
Pantau - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan insentif bagi perusahaan yang membangun pabrik etanol di Indonesia sebagai langkah mendukung penerapan mandatori campuran bioetanol 10 persen (E10) dalam bahan bakar minyak mulai tahun 2027.
Insentif dan Investasi Asing Dorong Produksi Etanol Dalam Negeri
"Pasti ada insentif. Bisa ada tax holiday, kemudian pasarnya ada", ujar Bahlil usai menghadiri Upacara Hari Pertambangan dan Energi ke-80 di Monas, Jakarta.
Ia juga mengungkapkan adanya potensi masuknya investor dari Brasil untuk mendukung pembangunan pabrik etanol di Tanah Air.
"Semalam pas tanda tangan, kami diskusi. Ada kemungkinan besar (investor dari Brasil)", tambahnya.
Pemerintah menargetkan seluruh kebutuhan etanol untuk program E10 dapat dipasok dari dalam negeri.
Diperkirakan, untuk mengimplementasikan E10 pada tahun 2027, Indonesia membutuhkan bahan baku etanol sebanyak 1,4 juta kiloliter (KL).
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pembangunan pabrik etanol di dalam negeri menjadi sangat krusial.
Perkuat Energi Nasional, Bangun Industri Etanol Berbasis Pertanian
Bahan baku etanol yang diprioritaskan adalah singkong, jagung, dan tebu, yang menurut Bahlil akan membuka lapangan kerja di sektor pertanian serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
"Ini banyak menciptakan lapangan pekerjaan untuk masyarakat pertanian, memang harus ada prosesnya, mekanisasi, teknologi, ini supaya ekonomi daerah bisa tumbuh. Begitu ditanam, selesai, kita bangun pabrik etanolnya", jelasnya.
Bahlil menyebut salah satu pabrik etanol berbahan baku tebu kemungkinan besar akan dibangun di Merauke, Papua Selatan.
Sementara itu, lokasi untuk pabrik berbahan singkong masih dalam tahap pemetaan.
"Kami rencana untuk kebutuhan etanol dipenuhi dari dalam negeri", tegasnya.
Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui kebijakan mandatori penggunaan etanol 10 persen dalam bahan bakar sebagai bagian dari kebijakan energi nasional.
Tujuan utamanya adalah untuk mengurangi emisi karbon dan mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM.
Bahlil memastikan kebijakan ini akan mulai diwajibkan pada tahun 2027.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, juga menyatakan kesiapan Pertamina dalam mendukung dan menjalankan program mandatori E10.
Pertamina telah menyiapkan langkah-langkah strategis yang selaras dengan program pemerintah untuk menjamin ketahanan energi nasional.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf










