
Pantau - Polrestabes Medan, Sumatera Utara, berhasil menangkap 14 orang pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal dalam kurun waktu 15 hari terakhir.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menyampaikan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengungkapan dari sembilan kasus begal yang berhasil ditangani pihaknya.
"Dari sejumlah kasus yang berhasil diungkap selama 15 hari, sembilan kasus begal berhasil diungkap dengan mengamankan 14 orang tersangka," ungkapnya.
Penangkapan Lanjutan dari Kasus Sebelumnya
Penangkapan ini merupakan kelanjutan dari pengungkapan kasus sebelumnya yang telah dilakukan jajaran Polrestabes Medan.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menangkap enam pelaku dari empat kasus begal yang berhasil diungkap.
Empat kasus tersebut terjadi dalam delapan hari, yakni dari tanggal 9 hingga 17 Oktober 2025.
"Pada saat saya baru menjabat, kami juga sudah melakukan pengungkapan kasus termasuk kasus begal," ia mengungkapkan.
Pemantauan Wilayah Rawan dan Langkah Penanganan
Kapolrestabes Jean Calvijn menekankan bahwa kasus begal masih menjadi fokus perhatian utama pihak kepolisian di Kota Medan.
Pihaknya telah memetakan sejumlah wilayah yang rawan terjadi pencurian dengan kekerasan.
"Minggu lalu Kecamatan Medan Tembung merupakan wilayah yang dominan terkait begal. Minggu ini Kecamatan Medan Sunggal yang prioritas ranking pertama terjadinya begal," jelasnya.
Meskipun tidak merinci jumlah kejadian secara spesifik, ia menegaskan bahwa berbagai langkah konkret telah diambil untuk menangani maraknya aksi begal tersebut.
"Kami melakukan berbagai langkah-langkah termasuk berkantor di wilayah yang rawan, seperti dilakukan pada Jumat kemarin berkantor di Polsek Medan Tembung melihat potensi yang ada," ujarnya.
- Penulis :
- Shila Glorya









