Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Satgas Cs-137 Percepat Dekontaminasi di Cikande, 91 Warga Direlokasi dari Zona Merah

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Satgas Cs-137 Percepat Dekontaminasi di Cikande, 91 Warga Direlokasi dari Zona Merah
Foto: (Sumber: Petugas KLH menggunakan survei meter radiasi dalam proses relokasi tahap kedua warga di zona merah di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Minggu (26/10/2025). ANTARA/HO-KLH.)

Pantau - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium-137 (Cs-137) mempercepat proses dekontaminasi kawasan industri dan permukiman warga yang terdampak radiasi di Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Sebanyak 91 warga dari dua zona merah di Kampung Barengkok, Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, telah direlokasi sementara untuk mendukung kelancaran proses pembersihan kontaminasi radioaktif.

22 Pabrik dan 12 Titik Terpapar Cs-137

Rasio Ridho Sani, Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH sekaligus Ketua Bidang Mitigasi dan Penanganan Kontaminasi Satgas Cs-137, menyatakan bahwa hingga saat ini, 22 pabrik dan 12 titik lain yang terdeteksi radiasi Cs-137 telah menjalani proses dekontaminasi.

"Dari 22 pabrik, 21 di antaranya telah berhasil didekontaminasi," ungkapnya.

Dekontaminasi juga mencakup berbagai titik lain, termasuk lahan kosong, lapak, dan wilayah permukiman.

"Satgas terus melakukan percepatan dekontaminasi. Langkah ini merupakan perintah Menteri LH/Kepala BPLH selaku ketua harian satgas. Paling lambat bulan Desember lokasi-lokasi yang terkontaminasi telah aman," ujarnya.

Dua Tahap Relokasi untuk Lindungi Warga

Warga direlokasi sesuai dengan Prosedur Keamanan Radiasi dan diawasi langsung oleh petugas proteksi radiasi (PPR), pakar dari BRIN, dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

Sebelum dipindahkan, warga dan barang bawaannya diperiksa menggunakan survei meter radiasi, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Cikande.

Relokasi sementara tahap pertama dilakukan pada 22 Oktober 2025 di lokasi F, melibatkan 19 keluarga dengan total 63 jiwa.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Nubika TNI AD, Pemkab Serang, BRIN, dan Muspika Kecamatan Cikande.

Tahap kedua dilaksanakan pada 26 Oktober 2025, mencakup 28 warga yang direlokasi oleh KBRN Brimob, BRIN, Pemkab Serang, dan Muspika Cikande.

Tujuan utama relokasi adalah mempercepat proses dekontaminasi di zona merah permukiman sekaligus melindungi kesehatan masyarakat dari paparan debu radioaktif yang dapat menyebar melalui udara (airborne).

Dengan relokasi ini, petugas dapat lebih mudah melakukan dekontaminasi dan pemindahan material hasil pembersihan.

Material Radioaktif Terus Dipindahkan ke Penyimpanan

Dari 12 titik lokasi terpapar radiasi Cs-137, lima di antaranya telah berhasil didekontaminasi, sementara tujuh sisanya masih dalam proses penanganan.

Total material hasil dekontaminasi yang telah berhasil dipindahkan ke interim storage mencapai 222,6 meter kubik atau setara 371 ton.

Satgas menargetkan seluruh lokasi telah dinyatakan aman paling lambat pada Desember 2025.

Penulis :
Aditya Yohan