billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemprov DKI Jakarta Dapat Restu Pusat, RS Tipe A Akan Dibangun di Lahan Sumber Waras

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pemprov DKI Jakarta Dapat Restu Pusat, RS Tipe A Akan Dibangun di Lahan Sumber Waras
Foto: Suasana lahan di samping Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, Senin 27/10/2025 (sumber: ANTARA/Lifia Mawaddah Putri)

Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memperoleh dukungan penuh dari pemerintah pusat untuk memulai pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe A di atas lahan seluas 3,6 hektare milik Pemprov DKI yang terletak di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyatakan bahwa dukungan datang langsung dari Presiden, Ketua DPR, hingga Wakil Ketua DPR RI.

"Alhamdulillah kami mendapatkan support sepenuhnya dari pemerintah pusat. Bapak Presiden, Ketua DPR, Wakil Ketua DPR RI. Sehingga dengan demikian, kami menjadi semakin bersemangat untuk menyelesaikan persoalan ini dan akan segera kami bangun menjadi rumah sakit tipe A," ungkapnya.

Pembangunan ini dimungkinkan setelah status penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap lahan RS Sumber Waras dihentikan pada tahun 2023.

Sebelumnya, proyek pembangunan ini sempat terkendala oleh lima temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Namun, menurut Pramono, tiga dari lima temuan tersebut telah dipenuhi oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Kalau persoalan hukumnya sudah selesai, di BPK-nya sudah tidak ada masalah, karena itu kami berterima kasih sudah ada green light," ia mengungkapkan.

Lahan Terbengkalai Sejak 2014 Akhirnya Akan Dimanfaatkan

Rencana ini disampaikan Pramono usai melakukan kunjungan ke KPK pada Kamis, 16 Oktober 2025, untuk berkonsultasi mengenai kelanjutan pemanfaatan lahan RS Sumber Waras.

"Kami juga membahas mengenai tanah di Rumah Sakit Sumber Waras, yang sudah terbengkalai dari 2014, dan pada waktu itu dari hasil temuan BPK tentunya pemerintah Jakarta memenuhi apa yang menjadi temuan BPK untuk ditindaklanjuti," jelasnya.

Pramono juga mengungkapkan bahwa nilai jual objek pajak (NJOP) lahan tersebut kini sudah meningkat dibandingkan saat kasusnya masih dalam penyelidikan.

Oleh karena itu, Pemprov DKI mengupayakan pemanfaatan segera lahan tersebut dengan berkonsultasi langsung kepada KPK.

Ia menambahkan bahwa ia telah menginstruksikan jajarannya untuk segera melanjutkan rencana pembangunan, termasuk penyusunan studi kelayakan (feasibility study).

Pramono menargetkan bahwa pembangunan RS Tipe A ini akan dimulai pada tahun 2026.

Penulis :
Shila Glorya