
Pantau - Kuasa hukum Nadiem Makarim, Tabrani Abby, membantah tudingan bahwa grup WhatsApp bernama Mas Menteri Core Team sengaja dibentuk untuk merealisasikan proyek pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.
Abby menegaskan bahwa grup tersebut dibentuk untuk mendiskusikan gagasan pemanfaatan teknologi dalam dunia pendidikan sebagai bagian dari visi Nawacita dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2019–2024.
"Saya mau tegaskan bahwasanya grup WhatsApp itu dibuat untuk mendiskusikan gagasan tentang penggunaan teknologi di bidang pendidikan", ungkapnya.
Menurut Abby, pembentukan grup tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap arahan Presiden Joko Widodo, jauh sebelum Nadiem resmi menjabat sebagai menteri.
"Grup ini dibuat sebagai realisasi dari Nawacita (visi misi) dan/atau arahan Presiden Joko Widodo waktu itu", ujarnya.
Grup Dibentuk Sebelum Nadiem Jadi Menteri
Grup WhatsApp yang kini bernama Mas Menteri Core Team awalnya bernama Edu Org dan dibentuk sebelum Nadiem Makarim diangkat menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada Oktober 2019.
Selain Edu Org, Abby menyebutkan terdapat grup lain bernama Education Council yang juga membahas isu-isu seputar pendidikan.
Setelah Nadiem resmi dilantik sebagai menteri, nama grup tersebut diubah menjadi Mas Menteri Core Team dan tetap digunakan untuk membahas berbagai topik kebijakan pendidikan.
Grup ini beranggotakan para ahli di bidang pendidikan dan teknologi informasi, termasuk staf khusus Nadiem saat itu, Jurist Tan dan Fiona Handayani.
Beberapa topik yang dibahas dalam grup tersebut antara lain evaluasi kebijakan zonasi dan pengembangan asesmen berbasis formatif menggantikan ujian nasional.
Abby menyatakan, "Konteksnya itu sebenarnya melulu soal bagaimana menciptakan suatu sistem pendidikan yang didukung dengan teknologi, awalnya seperti itu. Jadi, tidak ada juga soal harus menggunakan Chrome atau juga untuk mengadakan Chromebook".
Pembahasan Chromebook Baru Muncul Mei 2020
Abby menegaskan bahwa isu mengenai penggunaan Chromebook baru dibahas pada 6 Mei 2020, jauh setelah grup tersebut terbentuk.
"Kemudian, 6 Mei itu membahas Chrome. Ada anggota yang di situ untuk membuat analisis perbandingan antara Chrome dengan Windows. Jadi, sebenarnya di tanggal 6 Mei itu baru ada pembicaraan tentang penggunaan Chrome ataupun Chromebook", jelasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengungkap bahwa pada Agustus 2019, Jurist Tan bersama Nadiem Makarim dan Fiona Handayani disebut membentuk grup WhatsApp Mas Menteri Core Team untuk merancang program digitalisasi pendidikan jika Nadiem menjabat sebagai menteri.
Setelah Nadiem diangkat pada 19 Oktober 2019, sekitar Desember 2019, tersangka Jurist Tan disebut melakukan pembahasan teknis pengadaan TIK berbasis ChromeOS dengan pihak dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK).
- Penulis :
- Shila Glorya










