billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Percepat Operasional Koperasi Desa Merah Putih sebagai Instrumen Pengendali Inflasi dan Distribusi Bantuan

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pemerintah Percepat Operasional Koperasi Desa Merah Putih sebagai Instrumen Pengendali Inflasi dan Distribusi Bantuan
Foto: Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta Program Tiga Juta Rumah, di Kampus IPDN Jatinangor, Senin 27/10/2025 (sumber: Kemenkop)

Pantau - Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih akan menjadi instrumen strategis dalam memperkuat ekonomi desa sekaligus menstabilkan inflasi secara nasional.

Kopdes/Kel Merah Putih diharapkan berperan sebagai saluran langsung pemerintah dalam menjaga kestabilan harga pangan serta mendistribusikan bantuan sosial dan subsidi kepada masyarakat di tingkat paling bawah.

"Ketika operasionalisasi koperasi desa/kelurahan ini berjalan maka proses monitoring inflasi akan lebih detil dan komplit dan intervensi pemerintah (untuk mengendalikan inflasi) bisa langsung," ungkap Ferry.

Pernyataan tersebut disampaikan Ferry dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta Program Tiga Juta Rumah di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, pada Senin, 27 Oktober 2025.

Fungsi Kopdes sebagai Penyangga Ekonomi Rakyat

Kopdes/Kel Merah Putih juga akan berperan sebagai offtaker dari hasil produksi masyarakat di sektor pertanian, perkebunan, hingga kerajinan lokal.

Produk-produk masyarakat yang dibeli oleh koperasi akan disimpan dalam gudang yang dikelola langsung oleh Kopdes/Kel.

Produk tersebut kemudian dapat didistribusikan kembali kepada masyarakat saat terjadi gejolak harga sebagai langkah stabilisasi.

"Seperti gabah dari petani bisa dibeli oleh Koperasi kemudian disimpan di gudang. Ini juga dalam rangka untuk membantu menjaga stok dan mencegah lonjakan harga," ia mengungkapkan.

Dipercepat Lewat Inpres, Target Operasional Maret 2026

Pemerintah berkomitmen mempercepat pembangunan fisik Kopdes/Kel Merah Putih, termasuk pembangunan gerai, gudang, dan infrastruktur pendukung lainnya.

Ferry menekankan bahwa percepatan infrastruktur ini merupakan kunci keberhasilan operasional koperasi desa di seluruh Indonesia.

Langkah percepatan ini dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025.

Target pemerintah adalah seluruh sarana fisik pendukung Kopdes/Kel Merah Putih telah selesai dan siap beroperasi secara nasional pada Maret 2026.

Penulis :
Shila Glorya