
Pantau - Pemerintah tengah menyusun rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur sektor ojek online (ojol), dengan fokus utama pada perlindungan bagi para mitra pengemudi.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa perlindungan yang dimaksud meliputi jaminan sosial, jaminan kecelakaan kerja (JKK), dan jaminan kematian (JKM).
"Bagi kami di Kemnaker, concern kita adalah kepada jaminan sosial dari teman-teman pengemudi ojek online," ungkapnya.
Fokus Perlindungan dan Transparansi Hubungan Kerja
Menurut Yassierli, selain jaminan sosial, transparansi hubungan kerja antara perusahaan dan mitra pengemudi juga menjadi perhatian utama dalam penyusunan aturan ini.
"Kita ingin memastikan ke aturan terjadi transparansi terkait dengan hubungan kerjanya. Jadi tidak boleh ada hubungan yang tidak setara. Kita ingin memastikan juga bahwa kerja itu mendapatkan kesempatan untuk memberikan aspirasi," ia mengungkapkan.
Pemerintah berharap aturan ini dapat menciptakan kesetaraan dalam hubungan kerja dan memperjelas hak serta kewajiban kedua belah pihak.
Saat ini, regulasi tersebut masih berbentuk rancangan dan akan dituangkan dalam bentuk perpres.
Yassierli juga menambahkan bahwa pemerintah masih menunggu informasi lanjutan karena proses penyusunan aturan ini melibatkan beberapa kementerian strategis.
"Aturan tersebut kemungkinan akan berbentuk perpres dan ditargetkan dapat segera dirilis," katanya.
Draf Sudah Diterima, Target Rampung Akhir Tahun
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah memang tengah menyiapkan perpres untuk sektor ojol.
Pada Jumat (24/10), ia menyebutkan bahwa draf peraturan tersebut telah diterima dan kini sedang dibahas bersama berbagai pemangku kepentingan.
Pemerintah disebut tengah mencari solusi terbaik agar regulasi ini mampu memberikan kepastian hukum dan melindungi seluruh pihak yang terlibat.
Pembahasan aturan sudah memasuki tahap akhir dan hanya menyisakan sejumlah aspek teknis yang masih harus disepakati dengan pihak perusahaan aplikator.
Targetnya, perpres ini bisa selesai dalam waktu dekat dan berpotensi rampung sebelum akhir tahun.
Presiden Prabowo Subianto juga menyinggung soal regulasi ojol dalam Sidang Kabinet Paripurna pada Senin (20/10), dan menegaskan bahwa pemerintah terus berdiskusi dengan perusahaan penyedia layanan untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi.
- Penulis :
- Arian Mesa










