
Pantau - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan telah menerima berbagai masukan dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumut mengenai rencana kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026.
Pertemuan antara Gubernur Bobby dan pengurus Kadin serta Apindo Sumut berlangsung di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, pada Selasa (28 Oktober 2025).
Dalam pertemuan tersebut, Bobby menyebut bahwa penetapan UMP menjadi perhatian utama bagi dunia usaha maupun pekerja di Sumatera Utara.
"Kami menerima berbagai masukan dari pengusaha atas penetapan UMP yang menjadi perhatian utama dunia usaha, dan pekerja di Sumut," ungkapnya.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Sumut masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat terkait mekanisme penetapan UMP untuk tahun 2026.
Kenaikan UMP 2025 dan Respons Terhadap Usulan Buruh
Untuk diketahui, UMP Sumut tahun 2025 telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
UMP tersebut mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen atau senilai Rp182.644, menjadi Rp2.992.559 dibandingkan tahun sebelumnya.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumut Nomor: 188.44/807/KPTS/2024 yang ditandatangani pada 6 Desember 2024.
"Kita ketahui bersama, penetapan UMP tahun lalu dari pemerintah pusat. Tahun ini, kita masih menunggu apakah mekanismenya akan tetap sama," ia mengungkapkan.
Bobby juga menanggapi usulan dari kelompok buruh yang menginginkan kenaikan UMP tahun 2026 sebesar delapan persen.
"Saya rasa ini bisa. Para pengusaha dapat mengalihkan cost dari sektor lain untuk membantu peningkatan upah buruh," ujarnya.
Pemerintah Provinsi Sumut, menurutnya, akan terus membuka ruang diskusi antara pekerja dan pengusaha untuk mencapai kesepakatan yang adil bagi kedua belah pihak.
" Kami berharap keputusan yang diambil nantinya dapat menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja, dan keberlangsungan usaha di Sumut," ia menegaskan.
Tanggapan Dunia Usaha dan Tantangan Keamanan
Ketua Kadin Sumut, Firsal Dida Mutyara, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai sektor industri guna menilai dampak kenaikan upah terhadap struktur biaya.
"Kalau kenaikan delapan persen, sektor industri paling terdampak karena banyak cost tambahan harus dikeluarkan. Namun perkebunan dan lainnya, dampaknya tidak terlalu besar," ungkapnya.
Firsal menilai bahwa pembahasan UMP Sumut tahun 2026 perlu dilakukan lebih lanjut dengan melibatkan semua pemangku kepentingan.
"Selain itu, kami bisa menyampaikan aspirasi keamanan industri di beberapa daerah, seperti Belawan masih rawan dan dapat mengganggu pertumbuhan ekonomi di Sumut," katanya.
- Penulis :
- Leon Weldrick
- Editor :
- Leon Weldrick









