
Pantau - Pemerintah tengah menyiapkan lahan seluas satu juta hektare untuk mendukung program mandatori campuran bioetanol 10 persen dalam bahan bakar minyak (BBM), sebagai upaya mengurangi emisi karbon dan ketergantungan pada impor BBM.
Lahan dan Bahan Baku Bioetanol
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, menyebut saat ini sudah tersedia lahan baru seluas 240 ribu hektare yang tersebar di 18 provinsi.
"Sementara memang kita lagi ada lahan baru 240 ribu hektare, yang tersedia itu baru 240 ribu hektare," ungkap Nusron.
Ia menambahkan bahwa jumlah tersebut masih akan ditambah hingga mencapai target satu juta hektare.
"Tersebar, ada di 18 provinsi tapi nanti ada sampai satu juta hektare karena sedang kami carikan lagi," ujarnya.
Lahan tersebut akan digunakan untuk menanam singkong sebagai bahan baku utama produksi bioetanol.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menjelaskan bahwa singkong adalah komoditas utama dalam program ini, selain jagung dan tebu yang juga dapat digunakan untuk produksi etanol.
Amran menyatakan bahwa pencetakan lahan tanam singkong akan dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, namun lokasi pasti masih menunggu koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN.
Pemerintah juga menunggu laporan daerah mana yang paling cocok untuk budidaya singkong.
Dukungan Presiden dan Uji Coba Otomotif
Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pelaksanaan program mandatori campuran etanol 10 persen ke dalam BBM.
Tujuan utama program ini adalah untuk menciptakan energi yang lebih ramah lingkungan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menggandeng industri otomotif untuk melakukan uji coba kecocokan BBM beretanol 10 persen di iklim tropis seperti Indonesia.
Pemerintah menargetkan agar penggunaan campuran bioetanol menjadi kewajiban nasional dalam waktu dekat.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Tria Dianti










