
Pantau - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan mulai menyidangkan kasus sejumlah Anggota DPR RI nonaktif pada pekan depan setelah sebelumnya dinonaktifkan oleh partai politik masing-masing.
Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan rapat verifikasi pada Rabu, 29 Oktober 2025, sebagai langkah awal penanganan perkara etik tersebut.
"Minggu depan ya, nanti saya kabarin, tenang saja," ungkap Dek Gam saat ditemui di Jakarta.
MKD Atur Jadwal Sidang Setelah Rapat Pimpinan
Dek Gam menjelaskan bahwa sebelum sidang dimulai, MKD DPR RI akan lebih dulu menggelar rapat pimpinan untuk menentukan jadwal resmi persidangan etik.
"Yang penting lanjut sidangnya, jadwalnya kita atur," ia mengungkapkan.
Rapat pimpinan ini menjadi tahapan penting sebelum pelaksanaan sidang yang akan menentukan kelanjutan status para anggota DPR yang terlibat.
Deretan Nama Anggota DPR yang Dinonaktifkan
Sejumlah partai politik sebelumnya memutuskan untuk menonaktifkan kadernya yang duduk di kursi DPR RI, menyusul sorotan tajam dari publik.
Sorotan tersebut dipicu oleh gelombang demonstrasi besar-besaran yang terjadi pada akhir Agustus 2025, yang menyoroti kinerja dan sikap beberapa wakil rakyat.
Nama-nama anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partai mereka di antaranya:
- Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir
- Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni
- Anggota DPR RI, Nafa Urbach
- Anggota DPR RI, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio
- Anggota DPR RI, Surya Utama alias Uya Kuya
Penonaktifan mereka membuka jalan bagi MKD untuk melakukan pemeriksaan etik secara independen guna menjaga integritas lembaga legislatif.
- Penulis :
- Leon Weldrick









