billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Gunung Semeru Erupsi Delapan Kali dalam Enam Jam, PVMBG Keluarkan Larangan Aktivitas di Zona Bahaya

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Gunung Semeru Erupsi Delapan Kali dalam Enam Jam, PVMBG Keluarkan Larangan Aktivitas di Zona Bahaya
Foto: (Sumber: Gunung Semeru erupsi dengan letusan setinggi 700 meter di atas puncak pada Kamis (30/10/2025) pukul 06.02 WIB. ANTARA/HO-PVMBG.)

Pantau - Gunung Semeru di Jawa Timur mengalami delapan kali erupsi dalam kurun waktu enam jam pada Kamis (30/10/2025) dini hari, dengan letusan yang mencapai ketinggian 800 meter di atas puncak, menurut laporan resmi dari Pos Pengamatan Gunung Semeru.

Rangkaian Letusan Terjadi Sejak Tengah Malam

Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Liswanto, melaporkan bahwa erupsi pertama terjadi pukul 00.09 WIB, dengan tinggi kolom abu sekitar 600 meter mengarah ke barat daya, disusul erupsi kedua lima menit kemudian dengan karakteristik serupa.

Erupsi ketiga terjadi pukul 00.57 WIB, juga dengan kolom abu mengarah ke barat daya.

Erupsi keempat pada pukul 01.05 WIB mencatat ketinggian 700 meter.

Letusan kelima terjadi pukul 04.56 WIB, diikuti letusan keenam pada 05.06 WIB dengan tinggi kolom 700 meter dan intensitas sedang.

Letusan ketujuh terjadi pukul 05.41 WIB, dengan ketinggian 800 meter mengarah ke selatan, dan intensitas masih tergolong sedang.

Erupsi kedelapan terjadi pukul 06.02 WIB, mencatat kolom abu 700 meter berwarna kelabu pekat ke arah barat, dengan intensitas tebal.

Letusan terakhir terekam seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 208 detik.

Status Waspada, Aktivitas Dilarang di Zona Bahaya

Meski aktivitas vulkanik meningkat, status Gunung Semeru masih berada pada Level II (Waspada).

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengeluarkan sejumlah rekomendasi penting bagi masyarakat di sekitar wilayah terdampak.

Masyarakat dilarang melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan sejauh 8 kilometer dari puncak.

Di luar radius tersebut, aktivitas juga dilarang dalam jarak 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan, karena potensi awan panas dan aliran lahar bisa menjangkau hingga 13 kilometer dari puncak.

Selain itu, warga juga tidak diperkenankan beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah, mengingat adanya potensi lontaran batu pijar.

Masyarakat Diimbau Waspadai Ancaman Sekunder

PVMBG juga mengingatkan warga untuk mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar hujan, khususnya di sepanjang sungai atau lembah yang berhulu di Gunung Semeru.

Wilayah yang perlu diwaspadai meliputi:

  • Besuk Kobokan
  • Besuk Bang
  • Besuk Kembar
  • Besuk Sat
  • Termasuk anak-anak sungai dari Besuk Kobokan

Masyarakat diharapkan tetap mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan tidak mudah terpengaruh kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis :
Aditya Yohan