
Pantau - Badan Gizi Nasional (BGN) menyosialisasikan petunjuk teknis (juknis) bantuan pemerintah terkait revisi penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan gizi masyarakat, dengan fokus pada pemerataan dan penguatan tata kelola.
"Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman seluruh pemangku kepentingan mengenai pedoman, juknis dan standar operasional prosedur (SOP) terbaru yang secara tegas mengutamakan kualitas layanan gizi," ungkap Alfa Riza, tenaga ahli bidang sistem dan tata kelola BGN, saat sosialisasi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pemerataan Jumlah Penerima Manfaat dan Pencegahan KLB
BGN menekankan bahwa revisi penerima manfaat bukan merupakan pengurangan, melainkan penyesuaian untuk pemerataan di setiap SPPG.
Setiap SPPG kini diarahkan untuk melayani maksimal 2.500 hingga 3.000 orang, mengembalikan program ke konsep awal.
"Kemarin itu kan kita mengejar percepatan-percepatan, penerima manfaat banyak. Ternyata ketika kita naikkan di 3.000 sampai 4.000 penerima manfaat, ada kekacauan, yaitu KLB keracunan pangan di mana-mana dan lain sebagainya," jelas Riza.
Kebijakan ini diambil sebagai upaya mencegah terulangnya Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti keracunan pangan yang sempat terjadi saat jumlah penerima manfaat melebihi batas ideal.
BGN kini lebih menekankan aspek kualitas sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kepala BGN.
Meski ada penyesuaian jumlah penerima, insentif fasilitas untuk SPPG tetap dipertahankan senilai Rp6 juta per hari.
"Setelah disamaratakan itu, penerima manfaat yang di bawah 3.000 atau 3.000 itu akan mendapatkan hal yang sama. Biaya sewa atau sekarang kita sebut dengan insentif fasilitas SPPG, itu tetap per hari Rp6 juta. Kami berharap kebijakan ini mampu mendorong para mitra untuk lebih berfokus pada kualitas makanan serta layanan," tegas Riza.
Pelibatan Lintas Instansi dan Daerah Sasaran
Kegiatan sosialisasi juknis program MBG dilakukan serentak di sejumlah provinsi sejak awal Oktober dan ditargetkan selesai pada akhir November 2025.
Untuk wilayah Jawa Barat, pelaksanaan sosialisasi mencakup Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Karawang.
Selain tim dari BGN, acara ini juga menghadirkan pembicara dari instansi lintas sektor seperti Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan, serta Akademi misi.
Melalui kegiatan ini, BGN berharap pemahaman mengenai peningkatan kualitas layanan program MBG dapat diperkuat di berbagai lapisan pelaksana dan mitra program.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf










