
Pantau.com - Sindikat pembobol mini market yang kerap beraksi di wilayah Bekasi, Jawa Barat, berhasil dibekuk. Tiga tersangka ditangkap, bahkan salah seorang dihadiahi timah panas.
Tiga tersangka yang dikenal sebagai spesialis pembobol minim market itu yakni S alias Trisno, SS alias Belong, dan T alias Bintang di tangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat, Senin (14 Januari 2019).
"Kelompok ini sudah sering kali beraksi di wilayah Bekasi. Tercatat sudah 8 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Satu tersangka (Trisno) kita berikan tindakan tegas, saat ini masih dirawat di RS Polri," ujar Pembantu Unit (Panit) II Resmob Polda Metro Jaya AKP Reza Pahlevi di Polda Metro Jaya, Senin (21/1/2019).
Baca juga: Demi Main Judi, Pria Pengangguran Nekat Tipu Mendagri Rp10 Juta
Dalam setiap aksinya, lanjut Reza, anggota kelompok itu memiliki peranan masing-masing. Salah satunya sang kapten kelompok itu yakni Trisno.
Sosok pria itu berperan sebagai pencari target sasaran. Pencarian target itu selalu dilakukannya seorang diri dan setiap pagi hari. "Modus kapten (Trisno) setiap pukul 10 pagi itu mencari sasaran atau alfamart indomaret yang akan dijadikan sasaran pencurian," kata Reza.
Usai menentukan target sasaran, barulah sosok kapten itu mengajak dua anggotanya yakni Belong dan Bintang. Keduanya berperan mempersiapakan segala peralatan yang dibutuhkan mulai dari alat pemotong hingga linggis.
"Setelah pada malam hari sekitar pukul 3-4 dini hari, kapten mengajak rekannya membobol alfamart menggunakan tang, linggis, plafon menggunakan tali tambang," jelas Reza.
Baca juga: Kader PBB Dikeroyok Puluhan Orang Usai Hadiri Rapat Pleno Partai
"Mereka mengincar brankas yang tersimpan di mini market itu dan tersangka juga mengambil barang-barang curian lainnya berupa rokok," tambah Reza.
Kini, para tersangka telah mendekam dibalik jeruji besi dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiganya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi