billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polri Musnahkan 2,1 Ton Narkoba di Cilegon, Bagian dari 214 Ton yang Disita Selama Satu Tahun

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Polri Musnahkan 2,1 Ton Narkoba di Cilegon, Bagian dari 214 Ton yang Disita Selama Satu Tahun
Foto: Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkoba di PT Wastec International, Cilegon, Banten, Rabu 29/10/2025 (sumber: Divisi Humas Polri)

Pantau - Bareskrim Polri memusnahkan 2,1 ton narkoba di fasilitas pengolahan limbah PT Wastec International, Cilegon, Banten, pada Rabu (29 Oktober 2025) malam.

Pemusnahan ini dilakukan setelah seremoni simbolis oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, pada pagi harinya.

Kasubdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Audie Carmy Wibisana menjelaskan bahwa 2,1 ton yang dimusnahkan merupakan bagian dari total 214 ton narkoba yang disita dari 49.306 kasus tindak pidana narkoba selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025.

“Dalam ketentuan undang-undang, barang bukti narkotika hanya dapat disimpan paling lama 7 hingga 14 hari. Setelah itu, wajib dimusnahkan. Jadi, tidak mungkin kami menyimpan 214 ton selama satu tahun,” ungkapnya.

Karena keterbatasan waktu penyimpanan, hanya barang bukti yang telah mendapat penetapan penyitaan dari kejaksaan dan pengadilan yang bisa dimusnahkan saat ini.

Rincian Barang Bukti Narkoba yang Dimusnahkan

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis dengan rincian sebagai berikut:

  • Sabu sebanyak 1,33 ton.
  • Ekstasi sebanyak 335.019 butir.
  • Ganja seberat 608.095 gram.
  • Tembakau gorila sebanyak 18,4 kilogram.
  • Heroin seberat 1,1 kilogram.
  • Ketamin sebanyak 2.356 gram.
  • Etomidate sebanyak 12.429 mililiter.
  • Happy five sebanyak 7.993 butir.
  • Happy water sebanyak 27.851 gram.
  • THC (produk turunan ganja sintetis) sebanyak 5.531 gram.

Pemusnahan dilakukan dengan membakar barang bukti menggunakan tungku bersuhu lebih dari 1.000 derajat Celsius yang mampu menghancurkan seluruh zat berbahaya menjadi abu dan residu cair tak berguna.

“Fasilitas di sini mampu memusnahkan hingga 1.200 kilogram per jam, jauh di atas rata-rata mesin incinerator lainnya yang hanya 15 kilogram per jam. Selain itu, lokasi ini jauh dari permukiman sehingga aman dari dampak residu,” ia mengungkapkan.

Polri Tegaskan Komitmen Perangi Jaringan Narkotika

Audie juga menjelaskan bahwa jalur distribusi narkoba masih didominasi oleh wilayah barat Indonesia, namun wilayah timur mulai menunjukkan peningkatan pengungkapan berkat penegakan hukum yang intensif.

Ia mengungkapkan bahwa sabu yang disita sebagian besar berasal dari luar negeri, terutama Tiongkok, namun ada pula yang diproduksi secara lokal di laboratorium gelap.

“Sabu ini produk kimia sintetis. Banyak yang masuk dalam bentuk prekursor dari luar negeri, tapi juga bisa diproduksi di dalam negeri. Tantangan kita adalah mengungkap laboratorium-laboratorium gelap ini,” katanya.

Polri, lanjutnya, terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Indonesia sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

“Arahan Bapak Kapolri jelas: Polri tidak akan berhenti memerangi narkoba. Kita harus terus bekerja keras dan berinovasi agar bisa mengimbangi kecanggihan para pelaku kejahatan narkotika,” tegasnya.

Penulis :
Arian Mesa