billboard mobile
HOME  ⁄  Nasional

Wamen Setneg Akui Proses Pengangkatan Guru Madrasah Swasta Jadi P3K Masih Kompleks dan Bertahap

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Wamen Setneg Akui Proses Pengangkatan Guru Madrasah Swasta Jadi P3K Masih Kompleks dan Bertahap
Foto: Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamen Setneg) Juri Ardiantoro (tengah) menyampaikan keterangan di Gedung Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Kamis 30/10/2025

Pantau - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamen Setneg) Juri Ardiantoro menyatakan bahwa proses pengangkatan guru madrasah swasta menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bersifat kompleks dan melibatkan banyak pihak.

Kompleksitas proses ini, menurut Juri, turut melibatkan pemerintah daerah sebagai bagian dari pengambil kebijakan dan pelaksana teknis di lapangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Juri di Gedung Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, pada Kamis, sebagai tanggapan atas aksi demonstrasi sejumlah organisasi guru yang menuntut kejelasan status kepegawaian.

Pengangkatan Guru P3K Terkendala Kuota dan Fiskal Daerah

"Masalahnya kompleks, karena pengangkatan guru menjadi ASN atau P3K sama seperti tenaga kesehatan. Ada faktor kebutuhan, kemampuan fiskal daerah, dan kuota yang sebelumnya sudah diberikan tetapi belum seluruhnya terserap," ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran di daerah menjadi hambatan utama, selain belum optimalnya serapan kuota yang telah dialokasikan oleh pemerintah pusat.

Meski begitu, pemerintah memastikan bahwa kebijakan pengangkatan guru madrasah dan guru swasta menjadi P3K tetap akan berjalan secara bertahap.

"Proses penyelesaiannya tidak bisa selesai sekaligus karena banyak persoalan di bidang pendidikan. Tapi ini tetap menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan," ia menambahkan.

Tuntutan Guru dan Aspirasi ke Presiden

Aksi demonstrasi berlangsung di sekitar Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada hari Kamis, dan diikuti oleh sejumlah guru madrasah dari berbagai organisasi.

Aksi dipimpin oleh Ketua Umum Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI), Heri Purnama, dengan membawa berbagai tuntutan terkait status kepegawaian guru madrasah swasta.

Mereka menuntut kuota P3K khusus bagi guru madrasah swasta, penerbitan SK P3K bagi guru bersertifikasi tanpa diskriminasi, serta pelunasan tunggakan inpassing tahun 2012–2014.

Demonstrasi ini juga menyoroti ketimpangan perlakuan antara guru madrasah swasta dan guru sekolah negeri, meskipun keduanya berada di bawah payung undang-undang yang sama.

Juri Ardiantoro menyatakan bahwa aspirasi tersebut akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Tentu akan kami sampaikan bahwa organisasi guru madrasah ini juga ingin silaturahim dengan Pak Presiden. Itu hal yang wajar, apalagi mereka semua senang dengan presiden," ujarnya.

Penulis :
Arian Mesa