
Pantau - Deputi Bidang Persidangan Setjen DPR RI, Suprihatini, menegaskan bahwa tidak ada pembahasan mengenai kenaikan gaji atau tunjangan anggota DPR RI dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI pada 15 Agustus 2025 lalu.
"Tidak ada pembahasan tentang kenaikan gaji atau kenaikan tunjangan dalam sidang bersama DPR RI dan DPD RI pada 15 Agustus 2025 lalu", ungkap Suprihatini saat memberikan kesaksian di ruang sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam sidang terbuka MKD yang dipimpin oleh Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, terkait pemeriksaan terhadap lima anggota DPR RI non-aktif.
Penampilan Orkestra dan Lagu Daerah Jadi Sorotan
Di bawah sumpah, Suprihatini juga menegaskan bahwa pelaksanaan sidang bersama DPR dan DPD RI pada 15 Agustus 2025 berjalan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, tanpa agenda luar biasa.
Salah satu bagian dari acara sidang adalah penampilan orkestra dari Universitas Pertahanan yang membawakan lagu-lagu daerah.
"Pemilihan lagu-lagunya juga disesuaikan dari daerah yang dipilih dalam rapat bersama sebelumnya ketiga lembaga negara (DPR RI, MPR dan DPD RI), termasuk sekretariat negara. Di antaranya lagu daerah yang dipersembahkan di akhir rapat. Ini sebagai wujud apresiasi terhadap budaya bangsa", jelasnya.
Suprihatini juga menegaskan bahwa tidak ada arahan khusus kepada anggota DPR RI untuk merespons penampilan lagu-lagu yang dibawakan orkestra tersebut.
Respons anggota dewan terhadap lagu-lagu yang ditampilkan disebut sebagai bentuk spontanitas dan apresiasi terhadap musik pengiring.
Lagu-lagu daerah yang dibawakan dinilai sebagai warisan budaya yang harus terus dilestarikan dan diapresiasi dalam forum-forum kenegaraan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Tria Dianti








