Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

MKD DPR RI Gelar Sidang Etik Terbuka terhadap Lima Anggota Non Aktif Terkait Peristiwa 15 Agustus

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

MKD DPR RI Gelar Sidang Etik Terbuka terhadap Lima Anggota Non Aktif Terkait Peristiwa 15 Agustus
Foto: (Sumber: Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam saat memimpin sidang etik terbuka atas lima anggota DPR non aktif di ruang sidang MKD, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025). Foto: Runi/vel.)

Pantau - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar sidang etik terbuka terhadap lima anggota DPR RI non aktif yang diduga terlibat dalam peristiwa yang menjadi sorotan publik sejak 15 Agustus hingga 3 September 2025.

Sidang ini dipimpin oleh Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, dan menghadirkan sejumlah saksi serta ahli untuk mengungkap duduk perkara secara objektif.

Lima anggota DPR RI non aktif yang tengah menjalani pemeriksaan adalah Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni.

"MKD mendapat surat dari pimpinan DPR RI untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan untuk mencari kejelasan terkait rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik yang terjadi sejak 15 Agustus 2025 sampai 3 September 2025", ungkap Nazaruddin.

Dugaan Pelanggaran Etik Terkait Sidang Tahunan DPR dan Respons Anggota

Peristiwa bermula pada Sidang Tahunan MPR RI 2025 dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI pada 15 Agustus 2025, yang turut dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dalam sidang tersebut, beredar informasi di publik bahwa diumumkan adanya kenaikan gaji anggota DPR RI, yang kemudian direspons oleh beberapa anggota DPR dengan berjoget.

Setelah sidang berlangsung, sejumlah anggota DPR RI juga dituduh menyampaikan pernyataan dan melakukan gestur yang dinilai tidak etis dalam konteks forum resmi negara.

"Karena itu, hari ini Mahkamah Kehormatan Dewan akan meminta keterangan dari saksi-saksi dan ahli-ahli untuk memperjelas duduk perkara rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik yang terjadi sejak 15 Agustus 2025 sampai 3 September 2025", lanjut Nazaruddin dalam sidang terbuka yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025).

Saksi dan Ahli Dihadirkan untuk Perjelas Perkara

Dalam sesi pertama sidang, MKD menghadirkan delapan saksi dan ahli untuk memberikan keterangan sesuai bidang masing-masing.

Saksi yang dihadirkan meliputi:

  • Deputi Bidang Persidangan Setjen DPR RI, Suprihatini
  • Koordinator Orkestra Universitas Pertahanan, Letkol Suwarko
  • Pengamat media sosial, Ismail Fahmi
  • Pengurus Koordinatoriat Wartawan Parlemen, Erwin Siregar
  • Ahli kriminologi, Adrianus Eliasta Sembiring Meliala

Sementara pada sesi berikutnya, MKD menjadwalkan keterangan dari:

  • Ahli hukum, Satya Arinanto
  • Ahli sosiologi, Trubus Rahadiansyah
  • Saksi ahli analisis perilaku, Gusti Aku Dewi

Sidang etik ini digelar secara terbuka dan dapat disaksikan oleh publik sebagai bentuk transparansi proses penegakan kode etik di lingkungan DPR RI.

Saat berita ini diturunkan, proses sidang masih berlangsung dengan agenda mendengarkan keterangan dari para saksi dan ahli.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Tria Dianti