Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Rehabilitasi di Sentra Handayani: Puluhan PMI dari Kamboja Jalani Pendampingan Intensif

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Rehabilitasi di Sentra Handayani: Puluhan PMI dari Kamboja Jalani Pendampingan Intensif
Foto: Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin memberikan keterangan setelah pertemuan tertutup terkait pembahasan perjanjian kerja sama bersama Kementerian Sosial di Kantor Kementerian P2MI di Jakarta, Senin 3/11/2025 (sumber: ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo)

Pantau - Puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru saja dipulangkan dari Kamboja saat ini tengah menjalani proses rehabilitasi dan pendampingan di Sentra Handayani milik Kementerian Sosial (Kemensos) yang terletak di Bambu Apus, Jakarta.

Proses Rehabilitasi Sebagai Mekanisme Perlindungan

Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) menyatakan bahwa rehabilitasi ini merupakan bagian dari mekanisme perlindungan dan pemberdayaan bagi para PMI yang mengalami masalah di luar negeri.

"Mereka perlu pendampingan dan penyesuaian dulu sebelum dipulangkan. Kami menggunakan fasilitas milik Kemensos untuk proses rehabilitasi sementara waktu," ungkap Menteri P2MI Mukhtarudin dalam konferensi pers usai pertemuan dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Jakarta pada hari Senin.

Menurutnya, pendampingan dilakukan secara menyeluruh untuk membantu para PMI kembali menyesuaikan diri sebelum dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.

"Mereka ditempatkan di sentra-sentra milik Kementerian Sosial sampai dinilai siap kembali ke rumah masing-masing," ia mengungkapkan.

Sebagian Sudah Dipulangkan, Sisanya Masih Direhabilitasi

KemenP2MI mengonfirmasi bahwa PMI yang sedang menjalani rehabilitasi ini merupakan bagian dari total 101 orang yang sebelumnya diberangkatkan secara ilegal ke Kamboja dan mengalami permasalahan di negara tujuan.

"Sebagian sudah kembali ke daerah asalnya, sementara sisanya masih menjalani proses pendampingan di Sentra Handayani," ujar Mukhtarudin.

Ia menambahkan bahwa KemenP2MI telah menjalin kerja sama dengan Kemensos untuk penanganan komprehensif terhadap PMI bermasalah, termasuk layanan konseling, rehabilitasi sosial, dan reintegrasi keluarga.

Proses Hukum Masih Berlangsung

Mukhtarudin juga menjelaskan bahwa kasus pengiriman ilegal PMI ke Kamboja masih dalam tahap penyelidikan oleh aparat penegak hukum guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

"Memang belum bisa diliput media karena masih diselidiki dan dikualifikasi. Sekarang masih dalam tahap asesmen," jelasnya.

Dalam konferensi pers tersebut, Mukhtarudin didampingi oleh Wakil Menteri P2MI Christina Aryani.

Penulis :
Shila Glorya