
Pantau - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kemala Bhayangkari Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, memperketat pengawasan kualitas makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) demi menjamin keamanan pangan bagi para penerima manfaat.
Pengawasan dilakukan melalui dua tahap uji sampel makanan sebelum distribusi, untuk memastikan tidak ada zat berbahaya yang terkandung dalam makanan.
Pejabat Sementara Kasi Dokkes Polres Tanah Bumbu, Aipda Yundha Wijaya, menjelaskan bahwa tahap pertama adalah pengecekan organoleptik terhadap bau, rasa, dan tekstur makanan, yang dilakukan oleh petugas ahli dari Dokkes.
Pada tahap kedua, petugas mengambil sampel makanan sebanyak 10–20 gram, mencampurkannya dengan air, lalu menghancurkannya untuk dimasukkan ke dalam tabung reaksi.
Uji reaksi warna ini bertujuan mendeteksi keberadaan zat berbahaya seperti arsen, sianida, nitrit, dan formalin.
"Jika hasil reaksi warna menunjukkan angka di atas ambang batas bahaya, makanan tersebut tidak akan didistribusikan," jelas Yundha.
Jaminan Keamanan Makanan Melalui Sistem dan Sertifikasi
Sejak mulai beroperasi pada 8 September 2025, SPPG telah menerapkan sistem food safety untuk menjamin kualitas dan kebersihan makanan yang disalurkan.
Yundha menegaskan bahwa sebelum makanan sampai ke tangan penerima manfaat, makanan telah melalui berbagai tahapan pemeriksaan ketat oleh tim internal SPPG.
Sebanyak 42 orang terlibat dalam delapan divisi kerja yang terdiri dari tim persiapan (7 orang), tim masak (8 orang), tim pemeriksaan (9 orang), tim pencuci alat makan (8 orang), tim distribusi/pengantar (4 orang), serta office boy dan petugas keamanan (2 orang).
Untuk mendukung operasionalnya, SPPG juga diwajibkan memiliki tiga jenis sertifikasi: Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), dan sertifikat halal.
Seluruh proses pengurusan sertifikasi tersebut saat ini masih berlangsung untuk memastikan SPPG memenuhi standar yang ditetapkan.
- Penulis :
 - Ahmad Yusuf
 







