Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR RI Siap Dalami Masalah Kereta Cepat Whoosh, Puan Maharani: Perlu Penjelasan Pemerintah Soal Dampak dan Arah Proyek

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

DPR RI Siap Dalami Masalah Kereta Cepat Whoosh, Puan Maharani: Perlu Penjelasan Pemerintah Soal Dampak dan Arah Proyek
Foto: (Sumber: Ketua DPR RI Puan Maharani saat konferensi pers usai membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dalam Rapat Paripurna, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025). Foto: Sari/vel.)

Pantau - DPR RI menyatakan kesiapannya untuk melakukan pendalaman terhadap berbagai permasalahan dalam proyek Kereta Cepat Indonesia–China (KCIC) atau yang dikenal dengan nama Whoosh.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyebut bahwa DPR akan meninjau ulang sejumlah keputusan yang diambil terkait proyek tersebut selama masa pemerintahan sebelumnya.

Menurut Puan, pembahasan lanjutan akan dilakukan oleh komisi terkait di DPR yang memiliki kewenangan di bidang infrastruktur dan transportasi.

Komisi tersebut akan melakukan telaah mendalam terhadap berbagai polemik yang muncul dalam proyek KCIC.

Puan menyatakan bahwa proses pendalaman ini juga akan melibatkan pihak-pihak pemerintah yang berwenang agar hasil kajiannya bersifat menyeluruh dan akurat.

Penjelasan Pemerintah Dinilai Krusial

Dalam pidatonya saat rapat paripurna, Puan menekankan pentingnya kerja sama dengan pemerintah untuk membahas aspek teknis maupun kondisi keuangan proyek kereta cepat.

"Masalah ini perlu dibahas bersama pemerintah untuk melihat aspek teknis maupun kondisi keuangan, baik yang terjadi pada periode lalu maupun saat ini," ungkapnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pemerintah memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait arah dan potensi dampak dari proyek KCIC ke depan.

"Pemerintah juga perlu menjelaskan bagaimana sikap mereka ke depan, supaya tidak ada kerugian negara yang terus berlanjut," ia mengungkapkan.

Puan menegaskan bahwa permasalahan proyek kereta cepat KCIC telah masuk dalam daftar prioritas fungsi pengawasan DPR RI pada masa persidangan kali ini.

Penulis :
Aditya Yohan