Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Puan Maharani Desak Aparatur Negara Ubah Pola Pikir Lama: Negara Harus Cepat Melayani, Bukan Menunda

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Puan Maharani Desak Aparatur Negara Ubah Pola Pikir Lama: Negara Harus Cepat Melayani, Bukan Menunda
Foto: (Sumber: Ketua DPR RI Puan Maharani saat menyampaikan pidato pembukaan masa sidang di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025). Foto: Jaka/vel.)

Pantau - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan pentingnya perubahan pola pikir aparatur negara dalam memberikan pelayanan publik agar lebih cepat, responsif, dan berpihak kepada rakyat.

Puan menyoroti masih adanya budaya kerja usang yang melekat pada sebagian aparatur pemerintah dan justru menghambat pelayanan kepada masyarakat.

"Pola pikir lama itu seperti 'kalau bisa dipersulit, mengapa harus dipermudah?' Sikap seperti ini tidak hanya menghambat kemajuan, tetapi juga menjauhkan negara dari rakyatnya," ungkap Puan saat membuka masa sidang di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 November 2025.

Ajak DPR Kawal Pelayanan Publik Melalui Legislasi dan Pengawasan

Puan menekankan bahwa aparatur negara harus mampu mengubah cara kerja agar setiap kebijakan dan tindakan pemerintah benar-benar menghadirkan negara yang cepat, tanggap, dan membantu rakyat.

"Negara yang menolong, bukan menunda. Negara yang mendengar, bukan mengabaikan," tegasnya.

Dengan semangat itu, Puan mengajak seluruh anggota DPR untuk mengoptimalkan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran guna memperkuat keberpihakan negara kepada rakyat.

"Sehingga kebijakan yang kita hasilkan tidak hanya mengatur, tetapi juga memberdayakan dan memuliakan kehidupan rakyat," ujarnya.

Dalam pidatonya, Puan juga menyampaikan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah menyepakati daftar Rancangan Undang-Undang (RUU) yang tertuang dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Prolegnas dinilai sebagai instrumen penting dalam merancang undang-undang secara terencana, terpadu, dan sistematis untuk menjawab tantangan serta kebutuhan pembangunan nasional.

Untuk itu, DPR RI bersama Pemerintah dan DPD RI berkomitmen untuk terus melanjutkan pembahasan sejumlah RUU di setiap Alat Kelengkapan DPR RI, baik di tingkat Komisi maupun di Badan Legislasi.

"DPR RI berkomitmen untuk menempatkan rakyat sebagai subjek kebijakan publik dan terus membuka diri dalam pemenuhan partisipasi masyarakat yang bermakna (meaningful public participation)," ia mengungkapkan.

Penulis :
Aditya Yohan