
Pantau - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mencatat sebanyak 332 anak terlibat dalam kerusuhan saat aksi unjuk rasa yang terjadi pada akhir Agustus 2025 di berbagai wilayah Indonesia.
Informasi ini disampaikan oleh Wakil Kepala Bareskrim Polri, Inspektur Jenderal Polisi Nunung Syaifuddin, dalam forum diskusi kelompok terarah (FGD) bertema "Sinergi Antar-Lembaga untuk Terlindunginya Hak-hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum", yang digelar di Jakarta Pusat pada Selasa, 4 November 2025.
"Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri hingga tanggal 3 November 2025 mencatat terdapat 332 anak yang terlibat dalam kasus kerusuhan pada aksi unjuk rasa di 11 polda di seluruh Indonesia," ungkap Nunung.
Mayoritas Anak Adalah Pelajar, Banyak yang Terseret karena Ikut-Ikutan
Distribusi anak yang terlibat berdasarkan wilayah polda antara lain:
- Polda Jawa Timur: 144 anak
 - Polda Jawa Tengah: 77 anak
 - Polda Jawa Barat: 34 anak
 - Polda Metro Jaya: 36 anak
 
Sisanya tersebar di Polda DIY, NTB, Lampung, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Bali, dan Sumatera Selatan.
Dari total 332 anak tersebut, 160 telah menjalani proses diversi, 37 ditangani melalui pendekatan keadilan restoratif, 28 anak dalam tahap pelimpahan berkas tahap 1, 73 dalam tahap pelimpahan berkas tahap 2, dan 34 anak telah memasuki tahap P-21 atau berkas dinyatakan lengkap.
Lebih dari 90 persen dari anak-anak tersebut merupakan pelajar dari jenjang SMP, SMA, SMK, hingga peserta program kejar paket.
"Sebagian besar terseret bukan karena niat kriminal, tetapi karena ikut-ikutan, termobilisasi, atau tidak memahami konsekuensi hukum dari tindakannya," jelas Nunung.
Dorong Rencana Aksi Nasional, Tegakkan Hukum Tanpa Abaikan Kemanusiaan
Nunung berharap FGD ini menjadi momentum untuk membangun peta jalan nasional dalam penanganan anak yang berhadapan dengan hukum.
Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang tidak mengabaikan sisi kemanusiaan dan perlindungan anak.
"Semoga FGD ini menghasilkan rekomendasi strategis yang aplikatif dan menjadi pijakan kuat bagi kita semua untuk memperkokoh sistem perlindungan anak di Indonesia," ujarnya.
FGD ini juga diharapkan melahirkan rencana aksi konkret yang dapat diterapkan secara nasional, termasuk strategi pencegahan, edukasi dan literasi digital, serta penguatan peran keluarga dan sekolah.
Polri melalui Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO berkomitmen untuk terus memperkuat kapasitas penyidik, membangun ruang ramah anak di seluruh wilayah, serta menjalin kerja sama dengan kementerian dan lembaga dalam pendampingan anak-anak yang berhadapan dengan hukum.
- Penulis :
 - Aditya Yohan
 








