Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Anggota DPR Desak Hukuman Berat untuk Pelaku Pengeroyokan Pemuda Aceh di Masjid Sibolga

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Anggota DPR Desak Hukuman Berat untuk Pelaku Pengeroyokan Pemuda Aceh di Masjid Sibolga
Foto: Anggota Komisi III DPD-RI, Nazaruddin Dek Gam (sumber: ANTARA/HO/Tim Nazaruddin Dek Gam)

Pantau - Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, Nazaruddin Dek Gam, mendesak kepolisian menjatuhkan hukuman berat kepada pelaku pengeroyokan terhadap Arjuna Tamaraya (21), pemuda asal Aceh yang tewas usai dianiaya secara brutal di kawasan Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara, pada Jumat dini hari, 31 Oktober 2025.

Kejadian Brutal di Rumah Ibadah

Korban diketahui sedang beristirahat di area masjid sebelum sekelompok orang tanpa alasan jelas melakukan pengeroyokan hingga Arjuna mengalami luka parah dan meninggal dunia.

"Di dalam masjid, warga kami dari Aceh dikeroyok hingga meninggal dunia. Padahal korban hanya beristirahat sebentar. Ini benar-benar tidak bisa diterima," ungkap Nazaruddin.

Ia menyebut peristiwa itu sebagai tindakan kejam dan tidak manusiawi.

"Kapolda Sumut harus memberikan efek jera kepada para pelaku," tegasnya.

Menurut Nazaruddin, kejadian ini bukan hanya menyakiti keluarga korban, tetapi juga melukai perasaan masyarakat Aceh secara keseluruhan.

Seruan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Nazaruddin, yang juga menjabat sebagai Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, meminta Kapolda Sumatera Utara memberi atensi khusus dalam penanganan kasus ini.

"Kita minta Kapolda Sumatera Utara untuk memberikan atensi khusus dan menindak para pelaku dengan hukuman berat," ia mengungkapkan.

Ia menekankan pentingnya pengusutan tuntas terhadap motif pengeroyokan dan tidak berhenti hanya pada penangkapan pelaku.

Proses hukum, katanya, harus berjalan adil dan transparan agar keadilan bagi keluarga korban bisa ditegakkan.

Nazaruddin juga menduga pelaku terkait penyalahgunaan narkoba.

"Coba diperiksa juga, mungkin para pelaku ini pemakai narkoba. Para pelaku harus diberi hukuman setimpal dengan perbuatannya. Jangan sampai ada kesan tebang pilih dalam penanganan kasus ini," tegasnya.

Hingga saat ini, menurutnya, polisi telah menangkap lima orang terduga pelaku, namun penyelidikan masih berjalan untuk mengungkap motif utama dan peran masing-masing.

Dalam pernyataannya, Nazaruddin juga mengimbau masyarakat Aceh di perantauan agar tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian.

"Ini bukan hanya soal korban dari Aceh, tapi soal kemanusiaan. Negara harus hadir memberikan rasa aman bagi semua warganya, di mana pun mereka berada," pungkasnya.

Penulis :
Leon Weldrick