
Pantau - Bea Cukai memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pengembangan industri legal, khususnya di sektor ekspor dan hasil tembakau.
Kolaborasi ini bertujuan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, antara lain melalui peningkatan kapasitas industri, perlindungan konsumen, dan optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menyebut kerja sama lintas instansi sangat penting dalam menciptakan ekosistem industri yang sehat dan kompetitif.
“Selain sebagai pengawas, Bea Cukai juga merupakan mitra pemerintah daerah dan pelaku usaha. Sinergi seperti ini memberikan dampak langsung bagi masyarakat, mulai dari peningkatan lapangan kerja, keterampilan industri, hingga akses pasar yang lebih luas,” jelasnya.
Dorong Ekspor dan Tindak Rokok Ilegal di Semarang
Pada Selasa (14/10), Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY bersama Bea Cukai Tanjung Emas serta Bea Cukai Semarang mengadakan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kota Semarang di Kantor Wali Kota.
Agenda rapat meliputi penguatan ekspor, optimalisasi fungsi Pelabuhan Tanjung Emas, dan pemberantasan peredaran rokok ilegal.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menyambut baik kerja sama ini dan berharap sinergi tersebut bisa memberi manfaat langsung kepada masyarakat serta menggerakkan ekonomi lokal.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Imik Eko Putro, menegaskan komitmen Bea Cukai dalam mendukung perdagangan, fasilitas ekspor-impor, pengawasan cukai, dan pengembangan infrastruktur logistik terintegrasi di kawasan pelabuhan.
Pelatihan Industri Tembakau di Gunungkidul
Di Kabupaten Gunungkidul, pada 23–26 Oktober 2025, Bea Cukai Yogyakarta bekerja sama dengan Pemkab Gunungkidul menyelenggarakan Pelatihan Industri Hasil Tembakau.
Kegiatan pelatihan digelar di Pabrik Rokok Sri Hartatik, Kalurahan Semin, dengan pendanaan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).
Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan teknis, keterampilan pelaku usaha, serta kepatuhan terhadap hukum, agar pelaku industri tembakau menjadi legal, mandiri, dan siap bersaing.
Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Supartono, menekankan pentingnya pemberdayaan industri kecil agar tumbuh secara produktif dan berdaya saing.
Perwakilan Bea Cukai Yogyakarta, Bimo Adisaputro, menyatakan bahwa pemanfaatan DBH CHT yang tepat sasaran terbukti efektif mendorong legalitas pelaku usaha tembakau.
Budi Prasetiyo menambahkan bahwa kolaborasi antara Bea Cukai dan pemda dapat meningkatkan kepatuhan dan legalitas industri, membuka peluang kerja, memperkuat ekonomi lokal, dan menjamin kesejahteraan masyarakat.
“Sinergi ini akan membantu meningkatkan kepatuhan dan legalitas industri, membuka peluang kerja, memperkuat ekonomi lokal, dan memastikan kesejahteraan masyarakat. Upaya bersama ini juga menunjukkan bahwa Bea Cukai berperan aktif sebagai fasilitator dan pendamping pembangunan ekonomi daerah,” tutupnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan








