
Pantau - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa transformasi digital merupakan langkah strategis untuk mengatasi konflik dan sengketa pertanahan yang masih marak terjadi di Indonesia.
“Kementerian ATR/BPN sedang melaksanakan transformasi dari sistem analog ke digital. Jika digitalisasi ini berhasil, akan dapat meminimalisir sengketa dan konflik pertanahan yang terjadi di Indonesia,” ujarnya.
Pemerintah berkomitmen untuk menekan angka konflik pertanahan melalui percepatan transformasi digital dalam layanan publik.
Percepat Administrasi dan Tutup Celah Tumpang Tindih Lahan
Digitalisasi layanan pertanahan diarahkan untuk mempercepat proses administrasi, menutup celah praktik tumpang tindih lahan, serta memperkuat transparansi data kepemilikan tanah.
Langkah ini dipandang sebagai solusi atas berbagai persoalan pertanahan yang selama ini muncul akibat lemahnya sistem administrasi dan kurangnya kepastian hukum.
Ossy Dermawan menyebutkan bahwa sekitar 70–80 persen tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
Karena itu, modernisasi sistem menjadi kebutuhan mendesak untuk menghadirkan layanan yang cepat, akurat, dan transparan bagi masyarakat.
Dorong PTSL dan Reforma Agraria untuk Kepastian Hukum Lahan
Selain digitalisasi, Kementerian ATR/BPN juga terus mendorong dua program strategis nasional, yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Reforma Agraria.
Kedua program tersebut memiliki dampak besar dalam mewujudkan pemerataan kepemilikan lahan dan pemberian kepastian hukum bagi masyarakat.
“Program PTSL sangat berdampak bagi masyarakat, sementara Reforma Agraria berupaya menyeimbangkan kepemilikan lahan di negara kita,” jelas Ossy.
Ia berharap masyarakat serta lembaga-lembaga terkait dapat terus mendukung pelaksanaan program-program tersebut agar manfaatnya semakin luas.
“Kami berharap masyarakat terus memberikan dukungan, kritik yang membangun, dan masukan terhadap kinerja kami, terutama di daerah. Hal ini penting agar kami dapat terus memperbaiki pelayanan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” pungkasnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Aditya Yohan







