Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Chusnunia Dorong Revisi UU Perfilman untuk Bangkitkan Industri Film Nasional

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Chusnunia Dorong Revisi UU Perfilman untuk Bangkitkan Industri Film Nasional
Foto: (Sumber: Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim. ANTARA/HO-Komisi VII DPR RI/am..)

Pantau - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim menilai bahwa Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman perlu direvisi agar mampu membangkitkan kembali industri film nasional di era digital yang terus berkembang.

Revisi Didorong Sesuaikan dengan Zaman

Dalam keterangan di Jakarta pada hari Rabu, Chusnunia menyampaikan bahwa regulasi perfilman sudah tidak relevan dengan kondisi industri masa kini.

Ia menjelaskan bahwa perubahan zaman menuntut pembaruan undang-undang agar mampu menjawab tantangan baru dalam sektor kreatif.

“Kami akan mendorong Kementerian Ekraf (Ekonomi Kreatif) untuk mengawal agar sektor film mendapat perhatian strategis baik dalam Rencana Induk Ekonomi Kreatif Nasional 2026–2045 maupun revisi Undang-Undang tentang Perfilman,” ungkapnya.

Chusnunia juga mendorong agar film nasional berkembang tidak hanya sebagai hiburan, tetapi juga sebagai alat promosi dan diplomasi kebudayaan.

Menurutnya, film merupakan media efektif untuk memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia kepada masyarakat internasional.

“Kita bisa melihat contoh Korea Selatan maupun India yang berhasil menggunakan film sebagai alat penetrasi budaya ke berbagai belahan dunia,” ia menuturkan.

Film Nasional Jadi Motor Ekonomi Kreatif

Chusnunia meyakini bahwa Indonesia dapat menempuh langkah serupa dengan memanfaatkan karya-karya film sebagai sarana promosi kebudayaan dan pariwisata nasional.

Ia menambahkan bahwa film-film Indonesia saat ini semakin sering tampil di berbagai festival internasional dan mendapatkan apresiasi luas.

“Industri perfilman dewasa ini tidak hanya tentang hiburan semata, tetapi juga memiliki potensi menjadi kekuatan ekonomi yang penting,” ujarnya.

Berdasarkan data yang disampaikan, pada tahun 2024 lebih dari 150 film lokal telah diputar dan menarik lebih dari 80 juta penonton, dengan pangsa pasar domestik mencapai sekitar 70 persen.

Hingga Oktober 2025, jumlah penonton film Indonesia telah mencapai 77 juta, “menunjukkan tren pertumbuhan yang konsisten,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa industri film berperan besar dalam menciptakan lapangan kerja, mempromosikan pariwisata, serta meningkatkan kesadaran sosial yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Industri film disebut telah berkontribusi terhadap penciptaan lebih dari 24 juta lapangan kerja.

Subsektor film, musik, dan gim juga menyumbang sekitar 25 persen dari total nilai ekonomi kreatif nasional.

Fenomena ini terjadi seiring meningkatnya konsumsi konten lokal dan berkembangnya tren ekonomi berbasis pengalaman (experience-driven economy) di kalangan generasi muda.

“Proyeksi kontribusi industri film sebesar 9,8 miliar dolar AS terhadap PDB (produk domestik bruto) pada 2027 menjadi bukti bahwa sinema adalah salah satu investasi masa depan,” katanya menutup keterangan.

Penulis :
Aditya Yohan