Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Kembalikan Motor Warga Pademangan yang Digelapkan Saudaranya Sendiri

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Polisi Kembalikan Motor Warga Pademangan yang Digelapkan Saudaranya Sendiri
Foto: (Sumber: Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Hitler Napitupulu saat menyerahkan motor hasil penggelapan kepada korban di Mako Polsek Kawasan Sunda Kelapa, Kecamatan Pademangan Jakarta Utara pada Rabu (5/11/2025) ANTARA/HO-Polsek Kawasan Sunda Kelapa.)

Pantau - Polsek Kawasan Sunda Kelapa mengembalikan sepeda motor milik Abdul Rachman (32), warga Pademangan Barat, Jakarta Utara, setelah sebelumnya menjadi korban penggelapan oleh saudaranya sendiri.

Kronologi Penggelapan dan Penemuan Barang Bukti

Pengembalian motor dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait laporan penggelapan yang disampaikan korban.

" Kami menyerahkan langsung barang bukti satu unit sepeda motor kepada pemiliknya, Abdul Rachman (32), warga Pademangan Barat, Jakarta Utara," ungkap Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Hitler Napitupulu di Jakarta, Kamis.

Peristiwa penggelapan itu bermula dari laporan Abdul Rachman pada 22 Oktober 2025 terkait dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP.

Terlapor diketahui merupakan adik ipar korban bernama Rika Ivana, yang menggadaikan sepeda motor tersebut kepada seseorang bernama Burhanudin alias Simon di kawasan Muara Angke.

Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan hingga berhasil menemukan sepeda motor yang telah digadaikan.

"Setelah dilakukan interogasi, Burhanudin mengaku tidak mengetahui bahwa kendaraan tersebut merupakan hasil kejahatan," kata Hitler.

Penyelesaian Secara Kekeluargaan dan Apresiasi Pimpinan

Setelah barang bukti diamankan, pihak kepolisian memfasilitasi proses mediasi antara pelapor dan terlapor karena keduanya memiliki hubungan keluarga.

"Pada Selasa (4/11), kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan," kata Hitler.

Pada Rabu (5/11) pagi sekitar pukul 08.50 WIB, Unit Reserse Kriminal Polsek Kawasan Sunda Kelapa mengembalikan sepeda motor tersebut kepada Abdul Rachman.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr Martuasah H. Tobing mengapresiasi langkah cepat jajaran Polsek Kawasan Sunda Kelapa dalam menangani kasus ini.

Ia memuji profesionalisme anggota di lapangan yang bertindak cepat dan tetap mengedepankan upaya keadilan restoratif dalam penanganan perkara keluarga.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

" Kami berupaya mengedepankan pelayanan yang humanis kepada warga," tegasnya.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Tria Dianti