Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Verifikasi Ketat, Ribuan KK Dicoret dari Daftar Penerima BLTS di Mataram karena Dinilai Tidak Layak

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Verifikasi Ketat, Ribuan KK Dicoret dari Daftar Penerima BLTS di Mataram karena Dinilai Tidak Layak
Foto: Plt Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Lalu Samsul Adnan (sumber: ANTARA/Nirkomala)

Pantau - Sebanyak 2.698 kepala keluarga (KK) di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, resmi dicoret dari daftar calon penerima bantuan langsung tunai sementara (BLTS) oleh Dinas Sosial setempat karena dinilai tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.

Ribuan KK Tersingkir dari Data Penerima

Plt Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Lalu Samsul Adnan, menyampaikan bahwa pencoretan ini merupakan hasil dari proses verifikasi data terhadap 21.962 calon penerima BLTS yang bersumber dari data Kementerian Sosial hingga tanggal 31 Oktober 2025.

"Verifikasi calon penerima BLTS saat ini masih berjalan sekitar 70-80 persen. Jadi kemungkinan jumlah KK yang akan dicoret bisa bertambah," ungkapnya.

Verifikasi dilakukan guna memastikan bahwa hanya warga berpenghasilan rendah yang menerima bantuan.

BLTS adalah program pemerintah yang menyalurkan bantuan sebesar Rp300 ribu per KK per bulan selama tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember, sehingga total bantuan yang diterima oleh satu KK adalah Rp900 ribu.

Pencoretan dilakukan karena sebagian besar dari calon penerima yang dicoret diketahui sudah memiliki pekerjaan tetap dengan penghasilan di atas upah minimum regional (UMR).

Contohnya adalah mereka yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta pegawai di perusahaan BUMN maupun BUMD.

"Mereka sudah punya pekerjaan tetap dan mendapat gaji di atas UMR biasanya," ia mengungkapkan.

Proses Verifikasi Masih Berlangsung

Dinas Sosial Kota Mataram menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTKS) sebagai acuan untuk menentukan kelayakan penerima BLTS.

Hanya warga yang masuk dalam Desil 1 sampai Desil 4 yang dinilai berhak menerima bantuan, karena termasuk dalam kelompok penerima bantuan reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Terkait potensi penerima ganda, yaitu mereka yang sudah menerima PKH atau BPNT namun tetap menerima BLTS, Kementerian Sosial memberikan toleransi.

"Dari Kementerian Sosial menyatakan dibiarkan saja, sebab itu masuk menjadi penebalan istilahnya," jelas Samsul.

Ia juga menyampaikan bahwa jumlah akhir penerima BLTS di Kota Mataram diperkirakan akan berkurang signifikan setelah seluruh proses verifikasi selesai.

"Kami targetkan hasil akhir verifikasi dan validasi data ini dapat diselesaikan dalam minggu ini," tambahnya.

Penulis :
Arian Mesa