
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Pemeriksaan berlangsung pada Kamis, 6 November 2025, dan bertempat di Gedung Merah Putih KPK.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama AJ selaku Dirjen Yankes Kemenkes", ungkap KPK dalam keterangannya.
Sebelumnya, Azhar Jaya juga telah diperiksa dalam kasus yang sama pada tanggal 23 September 2025.
Pemeriksaan Saksi Lain dan Kronologi Kasus
Selain Azhar Jaya, KPK turut memanggil tiga orang saksi lainnya untuk diperiksa, yakni FI dari pihak swasta, Hidayat yang menjabat sebagai Komisaris PT Pilar Cadas Putra, dan Nugroho Budiharto selaku Direktur PT Patroon Arsindo.
Ketiga saksi tersebut hadir di Gedung Merah Putih KPK secara bergiliran, dimulai dari Hidayat pada pukul 09.27 WIB, Nugroho Budiharto pukul 09.45 WIB, dan Azhar Jaya pada pukul 09.51 WIB.
Pada 9 Agustus 2025, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur.
Kelima tersangka tersebut adalah Abdul Azis, Bupati Kolaka Timur periode 2024–2029; Andi Lukman Hakim, penanggung jawab dari Kemenkes untuk pembangunan RSUD; Ageng Dermanto, pejabat pembuat komitmen; serta dua pegawai dari PT Pilar Cadas Putra, yaitu Deddy Karnady dan Arif Rahman.
KPK menyebut Deddy Karnady dan Arif Rahman sebagai pihak pemberi suap, sementara Abdul Azis, Andi Lukman Hakim, dan Ageng Dermanto sebagai penerima suap.
Tiga hari setelah pengumuman tersangka, pada 12 Agustus 2025, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan di Jakarta.
Nilai Proyek dan Program Kesehatan Nasional
Proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur merupakan bagian dari program nasional peningkatan fasilitas rumah sakit dari Kelas D ke Kelas C.
Nilai proyek mencapai Rp126,3 miliar dan didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan.
Secara keseluruhan, program peningkatan layanan kesehatan tahun 2025 mencakup pembangunan 12 RSUD dengan dana dari Kementerian Kesehatan dan 20 RSUD yang menggunakan DAK.
Total anggaran yang dialokasikan oleh Kementerian Kesehatan untuk program tersebut mencapai Rp4,5 triliun.
- Penulis :
- Arian Mesa







