Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Puan Maharani Respons Pemangkasan Titik Reses DPR: Akan Dibahas Bersama Pimpinan

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Puan Maharani Respons Pemangkasan Titik Reses DPR: Akan Dibahas Bersama Pimpinan
Foto: Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani (sumber: DPR RI)

Pantau - Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menanggapi putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang meminta pemangkasan jumlah titik reses anggota DPR dari 26 menjadi 22 titik dengan menyatakan bahwa pimpinan DPR akan mendiskusikan terlebih dahulu konsekuensi dari keputusan tersebut.

"Ya karena titiknya berkurang, ya harusnya akan ada pengurangan anggaran. Makanya konsekuensi dari keputusan tersebut akan saya diskusikan dulu dengan pimpinan yang lain," ungkapnya seusai menghadiri agenda Parlemen Remaja di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 6 November 2025.

Putusan MKD Soal Pengurangan Titik Reses

Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) meminta Kesekretariatan Jenderal DPR RI untuk memangkas titik reses menjadi 22 titik karena pelaksanaannya pada tahun 2025 dinilai tidak efektif.

Putusan ini disampaikan oleh Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun saat membacakan hasil sidang di ruang sidang MKD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 5 November 2025.

MKD menyatakan bahwa putusan tersebut merupakan respons atas dinamika yang muncul seputar penggunaan dana reses tahun 2025.

Menurut MKD, pengawasan terhadap dana reses perlu ditingkatkan guna mencegah pelanggaran kode etik dan potensi penyalahgunaan anggaran oleh anggota DPR.

Untuk itu, MKD menggelar sidang perkara tanpa pengaduan sebagai langkah evaluasi internal terkait penggunaan dana reses.

MKD: Dana Reses Harus Digunakan Secara Bertanggung Jawab

Dalam pertimbangannya, MKD menegaskan bahwa dana reses merupakan anggaran yang diberikan kepada anggota DPR untuk membiayai kegiatan kerja di daerah pemilihan (dapil) selama masa reses.

Dana ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

MKD juga mengingatkan bahwa kegiatan reses bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga berpotensi menarik perhatian publik.

Oleh sebab itu, setiap anggota DPR diminta bertanggung jawab dalam menggunakan dana reses secara transparan dan akuntabel.

Meski demikian, Puan Maharani belum dapat memastikan kapan pimpinan DPR akan melakukan rapat membahas keputusan MKD tersebut.

"Belum (rapat). Karena keputusannya baru selesai kemarin, ya saya akan diskusikan dulu dengan pimpinan yang lain," ia mengungkapkan.

Penulis :
Shila Glorya