Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam yang Curi Ikan di Laut Natuna, Kerugian Negara Capai Rp22,6 Miliar

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam yang Curi Ikan di Laut Natuna, Kerugian Negara Capai Rp22,6 Miliar
Foto: Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono atau yang akrab disapa Ipunk di Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Kamis 6/11/2025 (sumber: ANTARA/Laily Rahmawaty)

Pantau - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap satu kapal ikan asing berbendera Vietnam yang kedapatan mencuri ikan secara ilegal di perairan Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau.

Kapal Vietnam Sasar Ikan Bernilai Ekonomis

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya KKP dalam memberantas praktik illegal fishing yang kerap terjadi di wilayah perairan Indonesia, terutama di Laut Natuna Utara.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono atau yang akrab disapa Ipunk, mengungkapkan bahwa kapal-kapal Vietnam tersebut sengaja menyasar wilayah perbatasan karena tingginya nilai jual ikan di kawasan itu.

"Laut Indonesia (Laut Natuna Utara) perikanannya ini ikan ekonomis penting semua. Ikan-ikan mahal kalau di dalam dunia perikanan, sehingga mereka (KIA Vietnam) tertarik untuk mengambil. Boleh dibilang perairan perbatasan di negara kita (Indonesia) itu seksi. Ikannya menggiurkan, sehingga mereka mengejar ke situ", ungkapnya saat konferensi pers di Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Kamis, 6 November 2025.

Jenis-jenis ikan ekonomis yang sering dicuri antara lain adalah cumi, kakap merah, dan kerapu.

Ipunk menjelaskan bahwa praktik pencurian ikan ini kerap terjadi karena alasan ekonomi dari para nelayan Vietnam.

"Kenapa mereka (KIA Vietnam) enggak jera, ini urusannya perut mereka", ia mengungkapkan.

Alat Tangkap Merusak Lingkungan dan Ancaman bagi Ekosistem Laut

Kapal-kapal asing asal Vietnam diketahui menggunakan alat tangkap jenis pearl trawl atau pukat dasar, yang ditarik oleh dua kapal berukuran sekitar 70 Gross Ton (GT).

Alat tangkap tersebut dinilai tidak ramah lingkungan dan menyebabkan kerusakan terumbu karang yang merupakan habitat utama berbagai jenis ikan dan biota laut lainnya.

Kerusakan lingkungan laut di Vietnam akibat penggunaan alat tangkap destruktif ini turut mendorong ikan untuk bermigrasi ke wilayah perairan Indonesia yang lebih aman dan sehat.

Ekosistem laut Indonesia, khususnya di Laut Natuna Utara, masih terjaga dengan baik, sehingga populasi ikan tetap berlimpah dan menjadi sasaran utama kapal asing.

Kerja Sama Penegakan Hukum dan Potensi Kerugian Negara

Dari Januari hingga November 2025, KKP mencatat telah mengamankan enam kapal ikan asing yang tertangkap mencuri ikan di Laut Natuna Utara.

Dari jumlah tersebut, lima kapal berasal dari Vietnam dan satu dari Malaysia.

Meskipun jumlah kapal yang ditangkap menurun dibanding tahun sebelumnya, KKP menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik illegal fishing secara konsisten.

"Dalam pengawasan dan pemberantasan ilegal fishing ini, KKP dibantu aparat penegak hukum lainnya, yakni TNI AL, kepolisian, Bea Cukai dan BIN sekalipun itu, kami selalu bertukar informasi dan siapa yang duluan bisa melakukan intercept", ujar Ipunk.

Dari penangkapan terakhir, KKP berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp22,6 miliar.

Penulis :
Leon Weldrick