
Pantau - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri akan bekerja sama dengan aplikasi ojek daring untuk menambahkan fitur panggilan cepat ke sistem kepolisian guna mendukung upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Ojek Daring Jadi Mitra Strategis Keamanan Jalan
Pernyataan tersebut disampaikan saat Apel Ojek Daring Kamtibmas di Bandung, Jawa Barat, sebagai bentuk sinergi antara Polri dan komunitas pengemudi ojek daring.
Fitur panggilan cepat memungkinkan pengemudi melaporkan situasi yang membutuhkan respons langsung dari aparat keamanan.
Kapolri menilai ojek daring sebagai mitra strategis karena memiliki jangkauan luas di tengah masyarakat dan dapat berperan aktif dalam mencegah gangguan keamanan serta kejahatan di jalan.
Kolaborasi ini diharapkan memperkuat sistem deteksi dini terhadap potensi pelanggaran hukum di ruang publik.
Dorong Regulasi Perlindungan Pengemudi
Kapolri juga menyampaikan bahwa pemerintah tengah membahas regulasi perlindungan terhadap pengemudi ojek daring melalui peraturan presiden.
Regulasi tersebut mencakup jaminan sosial, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian guna memastikan kesejahteraan para pengemudi sebagai bagian penting dalam sistem transportasi nasional.
Ojek daring diketahui menyumbang 61,9 persen terhadap produk domestik bruto nasional dan menyerap lebih dari 1,19 juta tenaga kerja.
Kapolri berharap pembahasan regulasi berjalan lancar dan dapat segera diterbitkan agar memberikan perlindungan hukum dan manfaat nyata bagi para pengemudi ojek daring di seluruh Indonesia.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







