Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Pemprov Sumut Gandeng Kementerian dan Kampus Keagamaan

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Pemprov Sumut Gandeng Kementerian dan Kampus Keagamaan
Foto: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Arifah Fauzi diulosi Wakil Gubernur Sumut Surya (kiri) bersama Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap (kanan) dalam advokasi penguatan pembangunan pemberdayaan dan perlindungan anak di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jumat 7/11/2025 (sumber: Diskominfo Sumut)

Pantau - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menandatangani kesepakatan bersama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya.

Kerja Sama Lintas Sektor untuk Tangani Kekerasan

Langkah ini merupakan bagian dari kerja sama strategis antara Pemprov Sumut dengan lembaga pendidikan tinggi dan perguruan tinggi keagamaan Islam dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Gubernur Sumatera Utara menegaskan, "Kita berkomitmen kuat mencegah, dan menangani kekerasan perempuan dan anak. Bahkan, kita berhasil menurunkan Indeks Ketimpangan Gender dari 0,425 menjadi 0,399 pada 2024," ungkapnya.

Pemberdayaan perempuan dan anak telah dimasukkan ke dalam agenda strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Utara tahun 2025–2029.

Misi kelima dalam RPJMD tersebut mencakup penguatan ketahanan sosial dan budaya untuk membentuk masyarakat Sumatera Utara yang tangguh.

"Selain itu, ini program prioritas kedua dari 17 program utama, yakni Pemberdayaan Perempuan, Pemuda, dan Penyandang Disabilitas yang Berkarya dan Berprestasi," katanya.

Namun, tantangan perlindungan perempuan dan anak di Sumatera Utara masih cukup besar.

Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Utara mencatat terdapat 1.444 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga Oktober 2025.

"Perlindungan perempuan dan anak masih menjadi tantangan serius. Karena itu, kita perlu memperkuat kerja sama lintas sektor dengan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari lembaga perlindungan, institusi pendidikan, hingga aparat penegak hukum," ujarnya.

Capaian Sumut Raih Pengakuan Nasional

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Arifah Fauzi menyampaikan apresiasi terhadap capaian yang diraih Pemprov Sumut dalam melindungi perempuan dan anak.

"Selain itu pada 2025, sebanyak 14 kabupaten/kota di Sumut juga meraih penghargaan Kota Layak Anak," ungkapnya.

Kabupaten/kota yang menerima penghargaan antara lain Deli Serdang (kategori Nindya), Medan, Labuhanbatu Utara, Tebing Tinggi, Labuhanbatu, dan Serdang Bedagai (kategori Madya), serta Binjai, Asahan, Batu Bara, Tapanuli Selatan, Karo, Sibolga, Padangsidimpuan, dan Padanglawas Utara (kategori Pratama).

"Saya memberikan apresiasi kepada Sumut atas berbagai capaian yang telah diraih, serta kepada para bupati dan wali kota yang telah melaksanakan kebijakan pembangunan yang berperspektif perempuan dan anak," ia mengungkapkan.

Penulis :
Arian Mesa