
Pantau - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyatakan bahwa insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta menjadi peringatan serius bagi kementeriannya untuk mempercepat pembenahan sistem pendidikan, khususnya dalam menciptakan sekolah yang aman dan bebas kekerasan.
“Pengalaman ini menjadi alarm bagi kami di kementerian untuk memperkuat tiga hal yang sebelum kejadian ini sudah kami usahakan perubahannya,” ujarnya.
Tiga Fokus Penguatan Sekolah Aman
Penguatan pertama yang disiapkan adalah perancangan Peraturan Menteri Pendidikan Daerah dan Menengah tentang sekolah aman.
Peraturan ini bertujuan menciptakan suasana belajar yang bebas dari kekerasan dan tindakan membahayakan melalui pendekatan humanis, komprehensif, dan partisipatif.
“Jadi, pendekatannya melibatkan semuanya, termasuk ada rencana dalam pendekatan partisipatif ini juga melibatkan duta anti kekerasan yang kami rekrut dan berikan pelatihan secara komprehensif,” jelas Abdul Mu'ti.
Penguatan kedua menyasar peningkatan peran guru dalam fungsi Bimbingan Konseling (BK), di mana seluruh guru, baik BK maupun non-BK, diwajibkan menjalankan peran pembimbingan terhadap siswa.
“Ini bukan menambah beban guru, karena guru memang sesuai undang-undang tugasnya itu ada lima. Satu tugasnya adalah pembimbing,” katanya.
Jam pembimbingan tersebut akan dikonversi sebagai jam mengajar, termasuk peran wali kelas dalam mendampingi siswa secara akademik, psikologis, spiritual, dan sosial.
Guru juga berperan sebagai penghubung antara sekolah dan orang tua untuk membangun komunikasi yang lebih baik.
Peran Keluarga dan Guru dalam Pencegahan Perundungan
Abdul Mu'ti menegaskan bahwa banyak kasus perundungan di sekolah berakar dari persoalan keluarga dan buruknya komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua.
Dengan membangun komunikasi yang sehat, upaya pencegahan dan penanganan perundungan akan lebih efektif.
Saat ini, angka perundungan di sekolah masih cukup tinggi, baik yang melibatkan siswa sebagai pelaku maupun korban.
“Inilah yang coba kita tangani dengan sekali lagi, pendekatan yang lebih humanis, komprehensif dan partisipatif,” tegasnya.
- Penulis :
- Gerry Eka







