
Jakarta, 10-11-2025 - Bea Cukai perkuat sinergi dengan pemerintah daerah (pemda) dan pelaku usaha rokok dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal, sekaligus memastikan pemanfaatan dana cukai yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Dua kegiatan digelar untuk menunjukkan komitmen kuat tersebut, yakni koordinasi Bea Cukai Parepare bersama Satpol PP Polewali Mandar dan kegiatan Seudati (Silaturahmi, Edukasi, dan Temu Wicara) yang dilaksanakan Bea Cukai Banda Aceh bersama pemda dan pengusaha rokok.
Di Parepare, pada Selasa (5/11), Bea Cukai Parepare menerima kunjungan kerja unit Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar. Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi dan koordinasi penegakan hukum dalam pengawasan peredaran rokok ilegal. Kepala Seksi KIP Bea Cukai Parepare, Muh Daud. M, menyambut hangat rombongan Satpol PP Polman yang dipimpin oleh Kepala Satuan Pol PP Kabupaten Polewali Mandar, Arifin Ilham, S.Sos., M.Si. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas strategi bersama untuk menekan peredaran rokok ilegal serta memastikan pemanfaatan pajak rokok dapat dijalankan secara optimal oleh pemerintah daerah. Kedua belah pihak mengungkapkan komitmen bersama untuk terus melaksanakan pengawasan secara terpadu demi menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Polewali Mandar dan sekitarnya.
Sementara itu sebelumnya di Banda Aceh, pada Selasa (14/10), Bea Cukai Banda Aceh melaksanakan kegiatan Seudati (Silaturahmi, Edukasi, dan Temu Wicara) bersama perusahaan rokok dan instansi pemerintah daerah di Warung Kopi Dua Saudara, Samahani. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari BPKD Kabupaten Aceh Besar, Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar, serta para pelaku usaha rokok di wilayah tersebut. Dalam kegiatan ini, Bea Cukai memberikan edukasi terkait ketertiban pelaporan, aturan pembatasan pemesanan pita cukai, serta pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) agar lebih tepat guna dan berdampak positif bagi masyarakat.
Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Achmad Setiawan, menegaskan bahwa kegiatan Seudati merupakan bentuk nyata komitmen Bea Cukai dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor. “Melalui kegiatan silaturahmi dan edukasi seperti ini, kami berharap tercipta komunikasi yang lebih baik, peningkatan kepatuhan para pelaku usaha, serta sinergi dalam pemanfaatan DBHCHT untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sinergi antara Bea Cukai, pemerintah daerah, dan pelaku usaha ini ditujukan untuk mengawasi rokok ilegal dan mendorong tata kelola industri hasil tembakau yang lebih tertib dan berdaya saing. Upaya bersama tersebut diharapkan mampu menekan peredaran produk tanpa cukai, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta memastikan dana cukai benar-benar memberi manfaat bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
- Penulis :
- Arian Mesa
- Editor :
- Arian Mesa








