
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi dan Kepala Bagian Protokol Raja Faisal setelah melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru, pada Senin sore.
Syahrial dan Raja Faisal Dibawa Usai Penggeledahan
Syahrial Abdi terlihat mengenakan kemeja putih dan sempat menunggu di depan Masjid Kantor Gubernur Riau sebelum masuk ke dalam minibus yang keluar dari gerbang kantor.
Raja Faisal dibawa langsung oleh tim KPK melalui pintu utama bersama petugas lain yang membawa tiga koper hasil penggeledahan.
Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang diduga dilakukan oleh Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, yang telah ditahan oleh KPK pada pekan lalu.
Lokasi dan Objek yang Digeledah
Tim KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Riau.
Selain itu, penggeledahan juga dilakukan terhadap mobil dinas Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto dan mobil dinas Sekda Riau Syahrial Abdi.
Proses penggeledahan mobil dinas tersebut didampingi oleh sopir masing-masing pejabat, dan sejumlah kotak terbungkus tampak dibawa oleh petugas dari kedua mobil tersebut.
Sejumlah aparat Brimob Polda Riau turut mengawal jalannya penggeledahan untuk menjaga keamanan di lokasi.
Terdapat enam hingga tujuh mobil yang terlihat diparkir di depan pintu masuk utama Kantor Gubernur Riau selama proses penggeledahan berlangsung.
Penggeledahan Lanjutan di Beberapa Lokasi
Sebelumnya, setelah penetapan tersangka pada Rabu, 5 November, KPK telah melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Gubernur Riau di Jalan Diponegoro, Pekanbaru.
Penggeledahan juga dilakukan di kediaman pribadi tersangka lain, yaitu Kepala Dinas PUPR-PKPP M. Arif Setiawan dan rumah pribadi Tenaga Ahli Pemprov Riau Dani Nursalam.
- Penulis :
- Leon Weldrick







