Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ariel, Armand, dan Fadli Desak Revisi UU Hak Cipta dalam Pertemuan dengan Fraksi PDIP

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Ariel, Armand, dan Fadli Desak Revisi UU Hak Cipta dalam Pertemuan dengan Fraksi PDIP
Foto: Ketua Komisi V DPR RI Lasarus bersama Ariel Noah saat diwawancarai di kompleks parlemen, Jakarta, Senin 10/11/2025 (sumber: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Pantau - Sejumlah penyanyi ternama yang tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia (VISI) seperti Ariel Noah, Armand Maulana Gigi, dan Fadli Padi menemui Fraksi PDIP DPR RI untuk menyampaikan aspirasi terkait polemik royalti musik dan pentingnya revisi Undang-Undang Hak Cipta.

VISI Dorong Kepastian Hukum soal Royalti

Ariel selaku Wakil Ketua VISI menyatakan bahwa revisi Undang-Undang Hak Cipta perlu segera dilakukan untuk memberikan kepastian hukum kepada pelaku industri musik.

"Jadi kita butuh kepastian itu biar cepat selesai, biar semua orang merasa nyaman untuk bernyanyi, pencipta lagu mendapatkan haknya juga," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa permasalahan royalti telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir dan perlu segera dituntaskan melalui peran legislatif.

Menurut Ariel, saat ini terdapat dua upaya yang sedang berjalan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, yaitu revisi undang-undang oleh DPR RI dan perbaikan sistem pengelolaan royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

"Jadi mudah-mudahan di LMKN cepat perubahannya, tinggal nanti dimuluskan sama undang-undang yang baru ini," ia mengungkapkan.

Fraksi PDIP Janji Tindaklanjuti Aspirasi

Ketua Fraksi PDIP DPR RI, Utut Adianto, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti masukan dari VISI dan meminta jajarannya di Badan Legislasi untuk mengerjakan revisi undang-undang tersebut dengan cermat.

"Karena ini banyak sekali yang terlibat dan ini berkaitan erat dengan kebudayaan. Makin berbudaya kita, makin pintar kita ngatur seadil-adilnya," katanya.

Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP, Lasarus, yang memimpin pertemuan, menyampaikan bahwa rapat terkait revisi UU Hak Cipta dijadwalkan digelar oleh Badan Legislasi DPR RI pada Selasa, 11 November.

Ia menekankan pentingnya membedakan ruang sosial, ruang bisnis, dan ruang lainnya dalam skema penarikan royalti agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

"Kita menghimbau juga kepada pemerintah ya, untuk dalam dalam membuat peraturan pemerintah, peraturan pelaksananya nanti juga kami harap mendengarkan aspirasi seluruh teman-teman asosiasi yang ada ya," ujarnya.

Penulis :
Leon Weldrick