
Pantau - Polda Metro Jaya memindahkan terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta dari Rumah Sakit Islam Jakarta ke Rumah Sakit Polri untuk memperdalam proses pemeriksaan terhadap pelaku yang kini telah sadar.
Menurut keterangan pihak kepolisian, pemindahan ini dilakukan untuk memudahkan penyidik dalam menggali informasi lebih lanjut terkait insiden tersebut.
"Memudahkan juga penyidik untuk bisa mendalami informasi, karena yang bersangkutan sudah dalam kondisi sadar, apabila dalam perkembangan kondisi kesehatan semakin baik, itu akan lebih memudahkan penyidik untuk meminta keterangan," ungkap perwakilan Polda Metro Jaya.
Penanganan Khusus Sesuai Perlindungan Anak
Polda Metro Jaya menyatakan bahwa terduga pelaku merupakan anak di bawah usia 18 tahun yang berhadapan dengan hukum, sehingga penanganannya dilakukan dengan perlakuan khusus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Kita harus menjaga identitas, ada perlakuan khusus terhadap anak tersebut, makanya kami juga mengimbau untuk kita bersama-sama tidak menuliskan, nama asli dari orang yang kita maksud," ujar pihak kepolisian.
Untuk menangani kondisi medis dan psikis terduga pelaku, kepolisian telah membentuk tim terpadu yang terdiri dari berbagai unsur terkait.
Diketahui, latar belakang keluarga dari terduga pelaku berasal dari kalangan sipil atau swasta.
Koordinasi Lintas Lembaga
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Mu'ti, turut membenarkan bahwa terduga pelaku telah dipindahkan ke Rumah Sakit Polri.
"Terduga pelaku sudah tidak di sini. Jadi, sudah dipindahkan di Rumah Sakit Polri sehingga kami harus koordinasi dengan Kapolri untuk bertemu," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya kini berfokus pada proses pemulihan mental korban insiden tersebut.
"Sekarang otoritas terhadap terduga pelaku ini ada di kepolisian dan kami sekarang fokus pemulihan mental korban," ia mengungkapkan.
- Penulis :
- Shila Glorya








