
Pantau - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen Pol. Eko Kristianto, mengungkap bahwa transaksi narkoba jenis sabu di Pasar Sukadamai, Kabupaten Bangka Selatan, dilakukan secara terbuka dan berlangsung seperti jualan biasa.
Lapak Sabu Beroperasi Terbuka dengan Sistem Pengawasan Canggih
"Pengedar di pasar ini menjual sabu di atas lapak dilengkapi timbangan dan ini sudah seperti menjual kacang goreng," ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa para pengedar membuka lapak narkoba di dalam pasar secara terang-terangan, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Ada beberapa titik lapak-lapak penjualan narkoba ini dan peristiwa ini terjadi sudah cukup lama," ujarnya.
Eko menyebut aparat tidak bisa langsung melakukan penggerebekan karena adanya dugaan perlindungan dari pihak bersenjata serta sistem pengawasan yang canggih.
"Jalan-jalan masuk menuju di lapak-lapak penjualan narkoba ini dilengkapi CCTV atau kamera pengawas dan pengawas para pengedar ini, sehingga mereka dengan mudah memantau dan mengawasi aparat yang akan melakukan penggerebekan di kawasan pasar tersebut," jelasnya.
Penggerebekan Gabungan Berhasil Tangkap 11 Orang
Pada Senin, 10 November 2025, tim gabungan dari BNNP Kepulauan Bangka Belitung bersama personel Polda, Polres, dan Polair Kepulauan Babel berhasil menggerebek lokasi tersebut.
"Selama ini aparat sulit menembus dan mengungkap peredaran gelap narkoba ini, karena aparat yang dikerahkan kurang banyak dan Alhamdulillah, kemarin kami dibantu tim Polda, Polres, Polair Kepulauan Babel untuk membongkar peredaran gelap di pasar ini," ujarnya.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat berhasil mengamankan 11 orang yang terdiri dari pengedar dan pengguna sabu, serta menyita barang bukti seberat 19,30 gram.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Tria Dianti







