Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Anggota DPR Dukung Wacana Presiden Soal Pembatasan Gim Daring, Dorong Literasi Digital di Sekolah

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Anggota DPR Dukung Wacana Presiden Soal Pembatasan Gim Daring, Dorong Literasi Digital di Sekolah
Foto: (Sumber: Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. ANTARA/HO-Humas Fraksi PKS DPR RI..)

Pantau - Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyatakan dukungannya terhadap wacana Presiden Prabowo Subianto mengenai pembatasan gim daring, terutama yang mengandung unsur kekerasan, sebagai langkah antisipatif terhadap dampak negatif permainan digital pada psikologis anak.

Respons Terhadap Insiden SMA 72 Jakarta

Wacana pembatasan gim daring mencuat setelah terjadinya ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta pada 7 November 2025 yang menewaskan satu siswa dan melukai puluhan lainnya.

Presiden Prabowo mengangkat isu tersebut dalam rapat terbatas bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 9 November 2025 dan menyoroti dampak permainan digital terhadap mentalitas generasi muda.

Permainan dengan konten kekerasan dinilai dapat menormalisasi kekerasan di dunia nyata, khususnya di kalangan pelajar.

"Kami menyambut baik wacana tersebut, tentunya perlu pengawasan bersama dan kolaborasi aktif antara sekolah, orang tua, dan pemerintah. Pengawasan tidak hanya bersifat administratif," ungkap Fikri.

Perlu Penguatan Literasi dan Pengawasan di Sekolah

Fikri menyebut peristiwa ini menjadi momentum penting untuk memperkuat literasi digital di kalangan pelajar, guru, dan orang tua agar penggunaan teknologi dilakukan secara bijak.

"Pemerintah perlu meningkatkan literasi digital tidak hanya bagi siswa, tetapi juga guru dan orang tua. Ini penting agar semua pihak memahami dampak, sekaligus manfaat teknologi," ujarnya.

Ia juga mendorong satuan pendidikan untuk mengambil inisiatif memperkuat pengawasan internal melalui kurikulum yang relevan dengan kondisi sekolah masing-masing.

"Saatnya masing-masing satuan pendidikan berinisiatif menentukan mata pelajaran mana yang bisa memperkuat pengawasan internal. Guru-guru dapat berkoordinasi menyusun kurikulum lokal sesuai kebutuhan sekolah," tambahnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf