
Pantau - Komisi XI DPR RI menegaskan bahwa proses seleksi enam Kantor Akuntan Publik (KAP) calon pemeriksa laporan keuangan tahunan BPK untuk tahun 2025 dilakukan secara transparan dan akuntabel sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola yang baik.
Proses Seleksi Mengacu Regulasi dan Dilakukan Secara Terbuka
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa seluruh proses uji kelayakan dilakukan secara terbuka, memenuhi regulasi, dan menggunakan standar penilaian yang setara terhadap seluruh kandidat.
Seleksi ini merujuk pada Pasal 32 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, yang menyatakan bahwa akuntan publik ditunjuk oleh DPR RI atas usul BPK RI dan Menteri Keuangan untuk memeriksa laporan keuangan tahunan BPK.
Baik BPK RI maupun Menteri Keuangan masing-masing mengusulkan tiga nama KAP untuk mengikuti proses seleksi.
Enam KAP tersebut telah mengikuti sesi pemaparan dan pendalaman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi XI DPR RI.
RDPU dinyatakan memenuhi syarat kuorum fraksi dan sesuai dengan Pasal 279 dan 281 Tata Tertib DPR Tahun 2020, rapat tersebut dibuka untuk umum.
Deteksi Kecurangan Jadi Sorotan Utama DPR
Selain menekankan transparansi, Komisi XI juga menyoroti pentingnya kapasitas auditor dalam mendeteksi potensi kecurangan sejak dini.
Anggota Komisi XI, Puteri Anetta Komarudin, menyatakan bahwa auditor eksternal tidak cukup hanya mengikuti standar internasional dan menjadi anggota organisasi global, tetapi juga harus memiliki ketajaman dalam mengidentifikasi potensi fraud.
"Belajar dari berbagai kasus fraud ini, bagaimana KAP nanti bisa mendeteksi kecurangan atau indikasinya secara dini dan tentu tidak hanya berfokus pada proses kepatuhan prosedural saja," ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa auditor harus mampu membaca masalah yang tersembunyi dan tidak tampak di permukaan.
"Karena KAP kan memang harus teguh pada proses proseduralnya, tapi kan terlebih dari itu kita harus bisa menemukan apa yang terkubur," ia mengungkapkan.
Komisi XI DPR RI menyatakan komitmennya untuk memastikan auditor BPK tahun 2025 dipilih melalui mekanisme yang transparan, akuntabel, dan berintegritas guna memperkuat kualitas pengawasan keuangan negara.
- Penulis :
- Shila Glorya








