
Pantau - Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Luluk Kusuma Agung Ariadi, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan Unit Konseling dan Bantuan (UKB) menemukan adanya riwayat perundungan yang pernah dialami oleh pelaku saat masih duduk di bangku sekolah dasar.
Pola Perundungan yang Berulang
“Ada dugaan salah satu pelajar yang dulunya pernah menjadi korban, kini menjadi pelaku perundungan di SMP Blora. Pola ini sering berulang, mereka yang pernah dirundung kemudian meniru perilaku serupa terhadap teman lain,” jelas Luluk di Blora, Rabu.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tanda pentingnya pendampingan psikologis secara berkelanjutan, baik bagi korban maupun pelaku.
Pemerintah daerah telah menyiapkan langkah lanjutan berupa pendampingan dari psikolog dan konselor sekolah untuk membantu memulihkan kondisi emosional para siswa yang terlibat.
“Kami ingin mereka segera pulih, agar tidak mengulang perilaku perundungan di masa depan,” tambahnya.
Langkah Pembinaan dan Pemulihan
Dari total 33 pelajar yang diperiksa, empat di antaranya telah dimutasi ke sekolah lain setelah melalui proses mediasi bersama orang tua, guru, dan instansi terkait.
Langkah mutasi tersebut dilakukan untuk menjaga kondusivitas lingkungan belajar serta memberikan ruang pembinaan yang lebih baik.
“Hari ini, empat pelajar yang terlibat dalam kasus tersebut dijadwalkan didampingi tim Dinsos P3A untuk mendaftar ke sekolah baru sebagai bagian dari proses pemulihan dan pembinaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pembinaan terhadap 33 pelajar yang terlibat di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blora.
“Hari Selasa (11/11), sekitar pukul 10.00 WIB, pelajar yang terlibat dipanggil bersama orang tua, guru, dan tokoh masyarakat. Kami tekankan kepada anak-anak bahwa perundungan bukan candaan ini bisa berdampak serius bagi korban maupun pelaku,” ujarnya.
Kasus Perundungan Jadi Sorotan Publik
Kasus perundungan ini menjadi perhatian publik setelah video berdurasi 25 detik beredar di sebuah aplikasi berbayar.
Dalam video tersebut terlihat seorang siswa mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari beberapa teman sekelas di kamar mandi sekolah.
Korban tampak dipukul dan diejek, sementara siswa lain hanya menonton tanpa berusaha melerai.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







