Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemkab Bogor Lantik 9.687 Pegawai Paruh Waktu sebagai Langkah Strategis Menuju PPPK 2026

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pemkab Bogor Lantik 9.687 Pegawai Paruh Waktu sebagai Langkah Strategis Menuju PPPK 2026
Foto: (Sumber: Bupati Bogor Rudy Susmanto berfoto bersama dengan pegawai paruh waktu di Lapangan Panahan, Kawasan Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/11/2025). ANTARA/M Fikri Setiawan/am.)

Pantau - Pemerintah Kabupaten Bogor resmi melantik 9.687 pegawai paruh waktu sebagai bagian dari persiapan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2026, menjadikannya pelantikan terbesar di tingkat kabupaten/kota se-Indonesia.

Pelantikan ini dilakukan sebagai langkah strategis dalam penguatan layanan publik di wilayah dengan jumlah penduduk mencapai 6,3 juta jiwa.

Langkah Persiapan Menuju Pengangkatan PPPK

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyatakan bahwa pelantikan massal ini merupakan bagian dari strategi besar Pemkab Bogor dalam merespons kebutuhan sumber daya manusia yang terus meningkat.

"Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat layanan publik di Kabupaten Bogor," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah telah memperoleh kuota awal sebanyak 4.500 pegawai PPPK dari pemerintah pusat untuk tahun 2026.

Komitmen Anggaran dan Apresiasi kepada Stakeholder

Rudy menegaskan kesiapan anggaran daerah jika diberikan izin untuk mengangkat seluruh pegawai paruh waktu yang telah dilantik.

"Anggaran berasal dari rakyat dan akan dikembalikan untuk kepentingan rakyat, termasuk untuk pembiayaan pegawai," ia mengungkapkan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD, perangkat daerah, dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) atas dukungan dalam proses penataan kepegawaian ini.

Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk tidak melupakan para pegawai yang telah lama mengabdi dalam membangun daerah.

Sementara itu, pegawai paruh waktu yang belum dilantik akan segera diproses sesuai mekanisme yang berlaku guna memastikan keadilan dan pemerataan kesempatan.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Aditya Yohan