Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polres Karimun Tangkap Pelaku Spesialis Pencurian Rumah Indekos, Sudah 50 Kali Beraksi

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Polres Karimun Tangkap Pelaku Spesialis Pencurian Rumah Indekos, Sudah 50 Kali Beraksi
Foto: (Sumber: Tim Resmob Polres Karimun menangkap pelaku pencurian yang kerap beraksi di rumah kost di Kabupaten Karimun, Kepri, Minggu (16/11/2025).)

Pantau - Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau, menangkap pelaku pencurian spesialis rumah indekos berinisial DK yang telah melakukan sekitar 50 kali aksi pencurian di wilayah Kabupaten Karimun.

Tertangkap Berkat Laporan dan Rekaman CCTV

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan komitmen Polri dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

"Kami memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara serius. Penangkapan ini adalah bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat," ungkapnya.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Polres Karimun yang dipimpin Ipda Kevin Wiliam, setelah menerima laporan dari seorang penghuni indekos di Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing, yang kehilangan uang tunai sebesar Rp9 juta.

Rekaman CCTV di lokasi menunjukkan seorang pria tak dikenal memasuki kamar dan mencuri uang tersebut.

Pengakuan Pelaku dan Barang Curian

Kasatreskrim Polres Karimun AKP Denny Hartanto menjelaskan bahwa hasil penyelidikan mengarah kepada DK, yang kemudian ditangkap di kediamannya di Seilakam Barat.

Dalam pemeriksaan, DK mengaku telah melakukan sekitar 50 kali pencurian, masing-masing 17 tempat kejadian perkara (TKP) di Balai, 23 TKP di Meral, dan 10 TKP di Kecamatan Tebing.

"Pelaku ini cukup meresahkan dan aktif melakukan pencurian di berbagai wilayah," ujar AKP Denny.

Barang-barang yang dicuri pelaku meliputi tabung gas, uang tunai, besi bekas, kompor, kabel, gerobak, mesin air, aluminium, baling-baling kapal, dan sepatu safety.

"Kami terus mengembangkan TKP lain dan menelusuri barang bukti tambahan," tambah AKP Denny.

Penulis :
Gerry Eka